Mendagri Luncurkan Aplikasi SI-BMN, Begini Fungsinya

infobumi.com Jakarta – Dalam rangka meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah membuat Aplikasi Sistem Informasi Barang Milik Negara atau yang disebut dengan SI-BMN.

Kepala Biro Keuangan dan Aset Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Hani Syopiar Rustam mengatakan, SI-BMN merupakan aplikasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terintegrasi yang menggabungkan prosedur ekspor data dari Simak BMN dan komputerisasi dalam rangka menghasilkan data transaksi untuk mendukung penyusunan neraca dan pelaporan BMN di satuan kerja Kemendagri.

“Aplikasi ini juga menghasilkan Daftar Barang, Laporan Barang, dan berbagai kartu kontrol yang berguna untuk menunjang fungsi pengelolaan BMN,” kata Hani, pada Senin (21/6/2021).

Ditambahkannya, pelaksanaan akuntansi BMN dibantu dengan perangkat lunak (software) SI-BMN yang memungkinkan penyederhanaan dalam proses manual dan mengurangi tingkat kesalahan manusia (human error) dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Kemendagri dan PT. Bank Mandiri, Tbk Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama terkait Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan

“Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk pelacakan (tracking system) proses tindak lanjut dari permohonan yang telah diajukan oleh satuan kerja terkait pengelolaan BMN kepada Pengguna Barang (PB), serta penyajian profil aset Kemendagri yang dikelompokkan berdasarkan lokus satuan kerja dan berbasis peta Geographic Information System (GIS),” jelasnya.

Komentar