Di Kabupaten Bekasi, Mendagri Minta Mata Anggaran Pengendalian Pandemi Covid-19 Segera Direalisiasikan

infobumi.com,Bekasi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021). Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi itu, Mendagri meminta agar mata anggaran pengendalian pandemi Covid-19 dalam APBD tahun anggaran 2021 segera direalisasikan.

“Kita ingin di tengah situasi PPKM ini, semua Pemda gunakan anggaran dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19,” kata Mendagri dalam keterangan persnya usai rapat, Jumat (23/7/2021).

Sebelumnya, Pemda diminta agar menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8%, di antaranya untuk: pelaksanaan vaksinasi Covid-19; Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19; Mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan anggaran untuk kegiatan pos komando (posko tingkat kelurahan); Insentif tenaga kesehatan daerah untuk penanganan Covid-19; serta Belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Update Penyebaran Positif Corona Covid -19 Per 28 Maret 2020 Bertambah Jadi 1.155 Orang

Diketahui, Kabupaten Bekasi termasuk memiliki realisasi anggaran yang relatif rendah. Tercatat, realisasi pendapatan Kabupaten Bekasi baru sebesar 40,59% dan realisasi belanjanya sebesar 30,62%. Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan dan Laporan Pemda, data diolah 17 Juli 2021, total realisasi anggaran refocussing 8% DBH/DAU TA 2021 di Kabupaten Bekasi tercatat 62,9%, dengan rincian: penanganan Covid-19 0,0%; Dukungan vaksinasi 1,16%; Dukungan pada Kelurahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 0,0%; Inakesda dalam rangka penanganan Covid-19 0,0%; dan Belanja kegiatan kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas 64,06%.

Sedangkan berdasarkan data yang diolah oleh Ditjen Keuda Kemendagri dari laporan Pemda, per 15 Juli 2021, data alokasi anggaran dan realisasi BTT dan bansos dalam APBD TA 2021, Kabupaten Bekasi memiliki anggaran bansos Rp. 49.013.377.000,- namun belum terealisasi atau realisasi 0%, sedangkan anggaran untuk BTT sebesar Rp. 50.000.000.000,- sudah terealisasi Rp. 36.108.676.901,- atau 72,22%.

Baca Juga:  Ditjen Bina Adwil Kemendagri Gelar Apel Pelepasan Tim Satpol PP Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

“Hari ini saya sengaja ke Bekasi, karena saya juga melihat ada mata anggaran bantuan sosial yang saya lihat masih nol, tapi menggunakan belanja tidak terduga (BTT) 72%, fine, tadi kita berusaha untuk meng-clear-kan anggaran bantuan sosial yang tidak terealisasi,” tutur Mendagri.

Padahal, di tengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang menghendaki adanya pembatasan kegiatan masyarakat, Mendagri meminta agar mata anggaran tersebut dimaksimalkan untuk membantu masyarakat terdampak, salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial atau Bansos.

“Pemda memiliki mata anggaran dan tahu persis situasi masyarakat di sekitarnya, siapa saja yang terdampak. Kita ingin agar anggaran bantuan sosial ini maupun belanja tidak terduga betul-betul diturunkan di tengah situasi pembatasan ini agar masyarakat terdampak dibantu,” ujarnya.

Mendagri pun menjelaskan, selain untuk mengecek realisasi dan bantuan sosial di Kabupatan Bekasi, pihaknya juga ingin memberikan dukungan dan dorongan kepada Pj. Bupati Bekasi beserta jajarannya, dan memberikan penekanan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang penting dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Ingatkan Forkompimda Blora Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19

“Banyak sentra industri yang ada di Kabupaten Bekasi, sehingga menjadi bagian dari rantai suplai nasional, kemudian Bekasi juga merupakan daerah penunjang ibu kota, aglomerasi megapolitan, keberhasilan pandemi Covid di Kabupaten Bekasi akan berpengaruh kepada situasi pengendalian ibu kota,” tandas Mendagri Tito.(Red)

Puspen Kemendagri

Komentar