BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan SKD di Kemendagri

infobumi.com, Jakarta – Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengapresiasi penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021 di titik lokasi mandiri Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Hal itu disampaikan Bima saat meninjau langsung pelaksanaan ujian tersebut, Senin (13/9/2021).

Dia menjelaskan, dalam melakukan seleksi Calon PNS (CPNS), protokol kesehatan menjadi hal mutlak untuk diterapkan. Ini sesuai dengan syarat yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional terkait pelaksanaan seleksi tersebut. Pihaknya terus memastikan setiap pelaksanaan seleksi CPNS ini di seluruh titik lokasi telah menerapkan protokol kesehatan. “Kita ingin menjaga peserta lain, kita ingin menjaga panitianya, dan masyarakat,” ujar Bima.

Bima mengatakan, pelaksanaan ujian SKD yang berlangsung di Kantor BPSDM Kemendagri telah memenuhi standar protokol kesehatan yang ditentukan. Dirinya mengaku telah melihat secara langsung bagaimana protokol kesehatan tersebut diterapkan. Protokol tersebut baik berupa pemakaian masker, menjaga jarak, menunjukkan hasil tes Covid-19, dan sebagainya. Setelah melakukan peninjauan, dia juga menilai, lokasi tes hanya diisi seperempat dari kapasitas ruangan. “Jadi itu semua sudah memenuhi syarat,” kata Bima.

Sementara itu, Bima mengimbau, agar para peserta menaati semua peraturan yang telah ditentukan penyelenggara, termasuk tertib saat mengikuti ujian maupun usai meninggalkan ruangan. Dengan begitu, kata Bima, panitia maupun peserta, dapat bersama-sama menjalankan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang masih merebak membuat pelaksanaan seleksi CPNS 2021 termasuk tahapan SKD dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemendagri sendiri menerapkan protokol tersebut dengan mengacu pada surat rekomendasi Satgas Covid-19 DKI Jakarta, Nomor: 989/-1.772.1 tanggal 3 September 2021 tentang Rekomendasi Pelaksanaan SKD Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021.

Baca Juga:  Target 18 September 2020 Semua Daerah Selesaikan Perkada terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

Rekomendasi tersebut berisi 24 poin yang perlu dilakukan oleh penyelenggara. Beberapa di antaranya: penyelenggara diminta agar membentuk Satgas internal untuk menerapkan, mengawasi, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan. Kemudian jumlah peserta juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas ruangan, dan membagi pelaksanaan SKD ke dalam beberapa sesi.

Untuk itu, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, dalam pelaksanaan SKD kali ini panitia seleksi telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana sesuai Prokes yang ditetapkan. Beberapa di antaranya seperti: masker dan _faceshield_; _hand sanitizer_; tempat cuci tangan dengan air mengalir; penyemprotan cairan disinfektan; tanda pembatas jarak antar peserta; ruang isolasi bagi peserta dengan suhu tubuh ≥ 37,3 derajat Celcius; pengukur suhu tubuh; dan peralatan dan obat-obatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Tak hanya itu, untuk mencegah terjadinya kerumunan peserta, pengantar peserta, dan masyarakat setempat dalam pelaksanaan SKD, tahun ini panitia seleksi tidak menyediakan LCD proyektor yang menampilkan hasil seleksi peserta di ruang publik/ruang tunggu peserta seperti tahun sebelumnya. Namun demikian, hasil seleksi para peserta dapat disaksikan secara langsung _(live score)_ dan _real time_ melalui kanal youtube resmi BKN.

Baca Juga:  Dukcapil Goes To School, Dirjen Dukcapil Serahkan KIA dan KTP-el bagi Pelajar di Sleman

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar