Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Menjadi Kunci Menghadapi Keterbatasan Fiskal dalam APBD pada Masa Pandemi Covid-19

infobumi.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar dialog interaktif bertajuk “Mengukur Kapasitas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021”, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Wali Kota Jambi, dan Bupati Badung. Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan, per tanggal 8 Oktober 2021, pihaknya mencatat rata-rata realisasi pendapatan daerah berada pada angka 62,95 persen.

Ia pun menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (per 31 Oktober 2020), realisasi pendapatan tahun ini mengalami penurunan. Sebagai perbandingan, pada periode itu rata-rata realisasi pendapatan pemerintah daerah berada pada angka 78,25 persen. Angka tersebut bersumber dari realisasi pendapatan pada tingkat provinsi sebesar 80,57 persen, kabupaten sebesar 76,92 persen, dan kota sebesar 78,87 persen. “Kalau kita lihat grafik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang warna biru jelas ini ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Hal ini senada dengan penyampaian Wali Kota Jambi Syarif Fasha. “Di tengah-tengah pandemi ini, permasalahan kami sama untuk daerah yang mengandalkan perdagangan barang dan Jasa, (realisasi) PAD minim sekali, daerah diharuskan refocusing, dan DAU kami dipotong rata-rata 3,2%, dan ini berat sekali,” ujarnya.

Baca Juga:  Muhammad Rizal DPR RI Gandeng BKKBN Banten Sosialisasi KIE Program Bangga Kencana di Desa Saga Balaraja

“Sama dengan DAK, akibat review yang berulang-ulang sesuai sistem pencairan DAK (menyebabkan) DAK yang kami harapkan dapat mendorong APBD menjadi sangat minim keterlibatannya dalam mendukung APBD kami,” Syarif melanjutkan.

Syarif menambahkan, berbagai cara telah ditempuh untuk menjaga kesinambungan APBD. Hal ini dilakukan dengan mendorong pembangunan terutama yang bersifat fisik, agar tidak terjadi penambahan tingkat pengangguran (PHK). Selanjutnya, mengoptimalikan pajak yang diperoleh Pemerintah Kota Jambi. “Terpaksa kami juga mengenakan pajak pada restoran yang menyediakan fasilitas takeaway yang selama ini tidak (dikenakan pajak),” tutur Syarif.

“Kami mohon jikalau tidak bisa menambah dana transfer kami, tetapkanlah sama dengan tahun sebelumnya, jangan dana yang sudah dikurangi setiap tahun itu dikurangi lagi,” imbuhnya.

Narasumber berikutnya dalam dialog interaktif tersebut, yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Dia menjelaskan, bagi Badung yang mengandalkan sektor pariwisata, pandemi Covid-19 ini berdampak penuh baik sosial maupun ekonomi. Sebagai contoh, adanya pemutusan hubungan kerja dan peningkatan angka kemiskinan. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah Badung 85% berasal dari pajak hotel dan restoran mengalami penurunan yang sangat signifikan. “Anggaran perubahan 2021 mengalami penurunan dari Rp 3,8 triliun menjadi Rp 3,2 triliun, ini sudah termasuk SILPA pengembalian bantuan pemulihan ekonomi dari masyarakat sebesar Rp 204 miliar,” ujarnya.

Baca Juga:  DWP Kemendagri Salurkan Hewan Kurban di Pondok Yatim

“Ketika pandemi ini, (ekonomi) kami benar-benar terkontraksi, salah satu contoh, kami mendapatkan DAU Rp 328 miliar, sedangkan kebutuhan belanja mengikat (pegawai) kami berjumlah Rp 1,2 triliun,” lanjut Giri Prasta. Pihaknya berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat, paling tidak yang dapat memenuhi kebutuhan PNS di Kabupaten Badung.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti menjelaskan, bahwa dana transfer dari pusat memang menurun dibanding tahun sebelumnya. Hal ini karena memang banyak syarat administratif yang belum dipenuhi daerah. Menurut pengamatannya, pada masa pandemi Covid-19 penurunan PAD mengalami tekanan sehingga jauh dari target pendapatan yang sudah ditetapkan sebelum pandemi Covid-19. Namun, Astera menambahkan, “Realisasi pendapatan, jika dibandingkan dengan realisasi belanja sudah berkurang gapnya, jadi dana dari pemerintah pusat sebenarnya sudah disampaikan ke daerah tinggal manajemennya saja.”

Sebagai penegasan dalam dialog ini, Ardian menjelaskan, dari kacamata perubahan APBD, pihaknya memahami kontraksi ekonomi mengakibatkan turunnya realisasi PAD. Pusat dan Daerah merasakan hal yang sama, namun kami terus berharap agar perubahan APBD tetap konsisten untuk
mendukung penanganan Covid-19. Ia pun menegaskan, bahwa kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kemendagri Sambut Baik Transparansi KPU Buka Data Pemilu 2019

“Jangan pernah lelah dan jenuh dengan upaya yang saat ini kita lakukan, mudah-mudahan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kita semakin baik di kuartal III maupun kuartal IV ini,” pungkasnya

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar