Imbau PPKM Dan Prokes, Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Bubarkan Warga yang Nongkrong

infobumi.com, Panongan Kabupaten Tangerang – AKP Gesit Febriyatmoko. SIK. MIK Kapolsek Panongan Polresta Tangerang melakukan pemantauan wilayah tempat keramaian yang tidak mematuhi PPKM, Polisi meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul,” Ujar Gesit, Rabu (10/11/2021).

Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing.

Kapolsek berharap” semoga masyarakat sadar tentang kondisi saat ini, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan pemerintah tentang social distancing. Sebab, tempat-tempat keramaian atau cafe malam di wilayah Kecamatan Panongan masih dipadati warga. Karena tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus corona,” Pungkas Gesit.

Baca Juga:  TP PKK Gelar Pelatihan Perkuat Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana di Sulteng

(Red)

Komentar