PPKM Level 3 Polres Serang Kota Lakukan kembali Pengalihan & Penutupan Arus Lalin

infobumi.com, SERANG KOTA- PPKM Level 3 ditengah pandemi covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Pengalihan/Penutupan Jl.Protokol Kota Serang. Jum’at (19/11/2021) malam.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya Polres Serang Kota dalam penerapan PPKM LEVEL 3 kepada masyarakat melalui penyekatan dan pengendalian masyarakat diwilayah hukum Polres Serang Kota.

“Adapun sasaran atau lokasi penyekatan/penutupan jalan diantaranya perempatan Sumur Pecung, dan perempatan Pisang Mas,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

“Selain itu kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat melalui kendaraan Penling / Publik adress tentang protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas terkait diberlakukannya PPKM LEVEL 3 di sepanjang perjalanan yang sudah menjadi sasaran”. Tambahnya

Sementara itu Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofur mengatakan, pihaknya juga melaksanakan pembatasan kendaraan angkutan umum dan penyekatan/putarbalikkan kendaraan serta melakukan pembagian masker.

Baca Juga:  Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

“Kami juga Melakukan Rekayasa dengan Penutupan Arus Lalulintas di sepanjang Jl. Veteran Serta area Alun-alun Kota serang, dan kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus selama pemberlakuan PPKM”. Kata AKP Irfan

(Humas Polres Serang Kota/Red)

Komentar