Ingatkan Warga Patuhi Prokes Dan Imbau PPKM Level 1, Polsek Panongan Kembali Gelar Operasi Yustisi

infobumi.com, Panongan Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 1. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Bundaran 5 Citra Raya, Taman Kyoto Citra Raya, Kawasan Eco Polis, Kampus Esa Unggul, Bundaran 3 Citra Raya dan Cluster Lagoon Citra Raya. Sabtu (27/11/2021) pukul 21.00 Wib

Operasi yustisi ini di pimpin langsung oleh AKP Gesit Febriyatmoko, SIK, MIK Kapolsek Panongan dan delapan Personil Piket Polsek Panongan.

Kapolsek Panongan mengatakan “giat Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 1 di Kawasan Citra Raya. Dimana sejumlah Personil tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 1.” Ujar Gesit

“Dalam kegiatan tersebut kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar PPKM level 1 ,”tambahnya.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Kapolri Pastikan Pelaksanan Prokes Hingga Pengamanan

Selain itu, lanjut Gesit, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga di sekitar. Semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas singkat Kapolsek Panongan.

(Red)

Komentar