Kemendagri Harapkan BUMD Ambil Peran Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi

infobumi.com, Surabaya – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Keuda Kemendagri) Agus Fatoni mewakili Menteri Dalam Negeri, mengungkapkan tujuan BUMD, yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memperoleh laba (keuntungan). Karena itu, pihaknya mendorong Pemda untuk menjadikan BUMD dalam hal ini Badan Perkreditan Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah (BPRS) mengambil peran dalam pertumbuhan ekonomi di daerah.

“BPR milik Pemda yang berjumlah 204 BPR dengan total aset sebesar Rp 36,7 Triliun, total kredit Rp 28,02 triliun, total dana pihak ketiga sebesar Rp 25,3  triliun, memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah,” ungkapnya dalam Musyawarah Nasional IX Perhimpunan BPR Milik Pemerintah Daerah se-Indonesia (PERBAMIDA) di Hotel Shangrila Surabaya, Kamis (2/12/2021).

Dikatakan Fatoni, BPR milik Pemda sebagai intermediary harus mampu memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat seperti kredit murah, tabungan, dan sebagainya.

Baca Juga:  BPSDM Kemendagri Terima Audiensi BEM Universitas Krisna Dwipayana

Pasalnya, kata dia, peran yang begitu penting perlu mendapat perhatian dari pemerintahan daerah sebagai pemilik BPR milik Pemda, salah satunya adalah penguatan permodalan secara kontinue dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan BUMD serta masyarakat.

“Kita sama-sama merasakan dampak pandemi Corona Virus-19 yang mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi global dan berakibat buruk terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Dalam perkembangannya saat ini, lanjut Fatoni, pertumbuhan ekonomi pada triwulan 3 Tahun 2021 terdapat 32 Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Positif.

Karena itu, menurut Fatoni, untuk menggerakan perekonomian di daerah tidaklah cukup dengan fiskal melalui APBD saja, namun perlu dorongan aktivitas perekonomian di daerah melalui sektor perbankan.

Fatoni menjelaskan, BPR sebagai BUMD milik Pemda juga telah mendorong pemulihan perkonomian. Penerapan skema-skema yang inovatif dan aplikatif diperlukan dalam memberikan stimulus bagi UMKM.

Baca Juga:  Presiden Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Bendungan di Lampung

“UMKM merupakan penggerak perekonomian masyarakat serta mendorong percepatan perekonomian, namun tanpa dorongan permodalan dari perbankan akan susah untuk dapat berkembang,” ujarnya.

UMKM di Indonesia dikatakan Fatoni, dengan jumlah yang sangat besar, yaitu 64,3 juta unit merupakan pasar yang masih memerlukan dukungan dari perbankan.

“Perbankan daerah, baik Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun BPR milik Pemda dengan competitive advantagenya, yaitu kedekatan dengan masyarakat harus terus berinovasi menciptakan produk dan cara untuk mendukung UMKM sehingga menjadi pemenang di daerahnya,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar