Polsek Panongan Polresta Tangerang Serukan Vaksinasi Presisi Untuk Anak Usia 6 – 11 Tahun di SDN 1 Ranca Kelapa

infobumi.com, Panongan Kabupaten Tangetang – Ipda Iman Sodikin Kanit Intelkam Polsek Panongan Polresta Tangerang bersama Bhabinkamtibmas Desa Ranca Kelapa Bripka Bagia menggelar kegiatan Vaksinasi Presisi untuk Anak usia 6 -11 Tahun di SDN 1 Ranca Kelapa Jalan Raya Korelet RT. 01/04 Desa Ranca Kelapa Kecamatan Panongan, Kamis, (30/12/2021).

Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK Kapolsek Panongan sekaligus penangung jawab utama kegiatan ini menjelaskan pelaksanaan vaksin anak-anak di Wilayah Kecamatan Panongan semakin hari semakin meningkat.

“Progres vaksin anak-anak di Kecamatan Panongan terus bertambah. Anak-anak sangat antusias mengikuti program Vaksinasi Covid-19 yang menggunakan Vaksin jenis Sinovac. Seperti kegiatan vaksin hari ini, anak-anak banyak yang ikut vaksin, sebanyak 311 Pelajar di SDN 1 Ranca Kelapa berhasil di Vaksin, ” Ujarnya.

Kapolsek menjelaskan “Giat vaksinasi hari ini berlangsung atas kerja sama dengan pihak Relawan Nakes sebagai vaksinatornya. Semua pihak sudah memberi pelayanan yang sangat maksimal sesuai peran masing – masing sehingga kegiatan vaksinasi ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” tambah Iptu Syamsul

Baca Juga:  Jasa Raharja Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Yang Sudah Teridentifikasi

Kapolsek juga menegaskan “kegiatan vaksin Presisi yang dijalankan Polsek Panongan ini, sesuai dengan program vaksinasi yang diputuskan pemerintah pusat melalui Dirjen P2P Kementerian Kesehaten (Kemenkes). Program vaksinasi pada anak ini bersifat wajib. Upaya tersebut dilakukan lantaran sekolah sudah membuka pembelajaran tatap muka (PTM).” Jelasnya

Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan dengan menerepkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid 19

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan anak anak peserta vaksin untuk selalu disiplin menerapkan Prokes 5M yaitu : menggunakan Masker, mencuci Tangan dengan sabun/handsanitizer, membatasi mobilitas di tempat umum, menjaga jarak 1,5 M dan  mejauhi kerumunan atau keramaian.” Pungkas Kapolsek Panongan.

(Red)

Komentar