Jemput Bola Dukcapil Terbitkan 2.578 Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat Baduy

infobumi.com, Jakarta – Pekerjaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, ternyata bukan semata bersifat administratif. Ada upaya mencapai tujuan bernegara antara lain melindungi segenap bangsa ketika bersentuhan dengan nilai-nilai humanisme universal.

Itulah upaya tak kenal menyerah para awak Dukcapil di berbagai daerah saat melakukan layanan jemput bola merekam data KTP-el dengan mendatangi penduduk di wilayah terpencil, termasuk pelayanan perekaman KTP-el bagi Masyarakat Adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten.

Skema layanan jemput bola (Jebol) tersebut hasil kolaborasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten dan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak.

“Negara itu dibentuk untuk membahagiakan masyarakat. Begitu juga Dukcapil ada, itu pun untuk masyarakat yang berada di mana pun tanpa mengenal diskriminasi. Kami wajib melakukan layanan yang kami sebut jemput bola dengan mendatangi penduduk untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan di mana pun mereka berada,” tutur Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:  Kapolda Banten Dampingi Kunker Ketua DPR RI, Menko PMK RI dan Mensos RI di Jayanti

Dari Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak dilaporkan, selama 4 bulan sejak September hingga Desember 2021 pelayanan Adminduk di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak telah diterbitkan sebanyak 2.578 dokumen kependudukan bagi Masyarakat Adat Baduy Dalam dan Baduy Luar, terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Menurut Kadis Dukcapil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin, pihaknya didukung Dukcapil pusat telah memasang peralatan perekaman dan jaringan komunikasi dan data (Jarkomdat) sejak September 2021 di Kantor Desa Kanekes.

“Kami melakukan perekaman KTP-el bagi 663 penduduk wajib KTP, pencetakan KTP sebanyak 434 keping, menerbitkan Akta Kelahiran bagi 232 anak, KIA bagi 194 anak, dan KK bagi 1.055 keluarga,” kata Ujang merinci.

Disampaikan Zudan, pelayanan yang diberikan sejalan dengan arahan Mendagri Bapak Tito Karnavian untuk melakukan jemput bola dan memberikan pelayanan yg lebih mudah dan cepat.

Baca Juga:  PPKM Darurat, Lalulintas Kendaraan di Jalur Puncak Turun 50 Persen

“Kami juga melakukan pelayanan lanjutan selama tiga bulan di balai desa yang dekat dengan Suku Baduy, yakni di Desa Ciboleger. Kami buka sampai malam karena kami tahu banyak warga Baduy yang di siang hari sibuk bekerja di ladang,” kata Zudan.

Dirjen Zudan menyebut tujuan pelayanan Jebol Adminduk adalah untuk menghadirkan pemerintah sampai di depan pintu rumah-rumah penduduk, khususnya dalam hal pelayanan Adminduk.

Pasalnya, lanjut Zudan, Adminduk merupakan dasar bagi semua pelayanan publik. “Masyarakat hanya dapat mengakses berbagai pelayanan publik seperti bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan, setelah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tutup Zudan.

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar