Ditjen PHU Kemenag Sinkronkan Data Haji dan Umroh dengan Data Dukcapil

infobumi.com, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bisa menyusul Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau BPJS Kesehatan yang menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.

“Begitu juga dengan calon jamaah haji/umroh, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jamaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali,” tutur Zudan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk pelayanan jamaah haji antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Ditjen PHU Kemenag di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Zudan berharap penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umroh.

Baca Juga:  Jenderal TNI Dudung Abdurachman mempersiapkan prajurit TNI menuju Papua

“Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umroh menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik,” kata Zudan.

Zudan menjelaskan nilai penting sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Saat ini telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by address lengkap dengan NIK.

“Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk. Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50 ribu jiwa. Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19,” papar Zudan.

Senada dengan Zudan, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief kuat berkehendak agar data haji dan umroh bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.

Baca Juga:  Mendagri: Revisi UU MD3 Demi Mewujudkan Lembaga Permusyawaratan yang Lebih Demokratis

“Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial,” kata Hilman.

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar