Webinar Sapa Desa Bahas Strategi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Wilayah Jawa-Bali

infobumi.com, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar webinar program Sapa Desa dengan tema “Strategi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Wilayah Jawa-Bali” pada Rabu (2/3/2022). Webinar ini dipimpin langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Nana Wahyudi, yang mewakili Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Ditjen Bina Pemdes Paudah.

Nana menuturkan, dalam menentukan strategi pengembangan kapasitas aparatur desa perlu diketahui beberapa pokok permasalahan desa, di antaranya tingkat pendidikan aparatur desa, target peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, sarana dan prasarana, serta ketersediaan anggaran.

“Anggaran Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) hanya 20 persen dari jumlah dana desa. Implementasinya tidak efektif sehingga menjadi kesempatan proyek Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkedok konsultan pelatihan yang tidak profesional dalam pelatihan aparat desa,” katanya.

Baca Juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Upacara Bendera Merah Putih di Atas Sungai Cisadane Kota Tangerang

Ia menjelaskan, PKAD bertujuan memenuhi standar pelayanan minimum desa dengan menyasar kepada tata kelola pemerintahan desa yang baik. Terutama peningkatan kinerja aparatur pemerintahan desa di bidang kewenangan desa. Harapannya, agar terwujud kelembagaan pemerintahan desa yang berkualitas, seperti penerapan pengetahuan, keterampilan, dan sikap penguatan organisasi.

“Sehingga hal-hal yang sudah dilakukan menghasilkan output berupa penguatan pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur desa, penyediaan infrastruktur pembelajaran aparatur desa, (dan) penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pembelajaran aparatur desa,” ungkapnya.

Webinar ini turut dihadiri pula oleh para perangkat desa, camat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Ikatan Purnabhakti Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan (IPBAPDK), Badan Permusyawaratan Desa, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) wilayah Jawa-Bali.

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar