Sepuluh Tahun Kerja Sama Kemendagri-ICCO Hasilkan Banyak Capaian Positif

infobumi.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Interchurch Organisation for Development Cooperation (ICCO) Indonesia telah sepuluh tahun menjalin kerja sama dengan baik. Ada banyak capaian yang dihasilkan dari pelaksanaan kerja sama itu.

Mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Heri Roni menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kerja sama yang telah terjalin selama satu dekade ini.

“Seperti pelaksanaan program peningkatan kemitraan multipihak dalam merumuskan tanggung jawab sosial perusahaan yang partisipatif di sektor perkebunan kelapa sawit, serta pendampingan teknis bidang peningkatan produktivitas dan keberlanjutan produksi lada,” kata Heri dalam acara penutupan aktivitas kegiatan Regional ICCO di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Adapun kerja sama terakhir dilakukan kedua pihak melalui Memorandum Saling Pengertian untuk periode 2021 hingga 2022. Kerja sama itu pun telah terealisasi dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Hasil implementasinya pun dinilai telah berkontribusi dalam memberdayakan lebih dari 500 organisasi lokal/masyarakat (Civil Society Organization/CSO), serikat produsen (petani, nelayan), kelompok masyarakat adat, hingga usaha kecil-menengah.

Baca Juga:  Jokowi Tinjau Vaksinasi bagi Pelaku Sektor Jasa Keuangan

Kerja sama tersebut, lanjut Heri, memberikan manfaat pada masyarakat sipil di lingkup wilayah kerja. Hal itu juga berkontribusi pada peningkatan akses ke layanan dasar. Capaian ini selaras dengan tujuan ICCO Cooperation. Diketahui, sebagai organisasi nonpemerintah, ICCO Cooperation yang didirikan pada tahun 1964 ini memimpikan dunia tanpa kemiskinan, pengucilan, dan ketidakadilan.

Selama ini ICCO telah berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan program yang berpusat pada mata pencaharian berkelanjutan, berkeadilan, dan meningkatkan martabat bagi semua.

Adapun Yayasan Penabulu, sebagai salah satu kelompok masyarakat sipil yang menjadi mitra ICCO di Indonesia, turut menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan ICCO. Kepala Direktorat Jejaring Implementasi Program Yayasan Penabulu Budi Susilo mengaku ICCO telah mendukung program pemberdayaan kelompok masyarakat, khususnya perempuan.

“Kami bersama ICCO telah banyak melahirkan keberhasilan yang fenomenal, di antaranya pemberdayaan kelompok perempuan di wilayah Kalimantan Barat dan Jawa Timur dalam peningkatan pendapatan mereka. Terima kasih kepada ICCO telah mendukung program ini selama bertahun-tahun,” tutur Budi.

Baca Juga:  Pemerintah dan Panja Baleg DPR Setujui Revisi Ketiga UU MD3

Sementara itu, Country Director ICCO Kiswara Santi Prihandini mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kemendagri, yang sudah berkolaborasi selama kurang lebih sepuluh tahun. ICCO berharap praktik baik dalam kerja sama tersebut dapat dikembangkan secara berkelanjutan ke depan.

“Pemerintah Indonesia memiliki momentum termasuk presidensi di G20 bersama perwakilan masyarakat sipil C20, L20, dan B20 di tingkat nasional, untuk bekerja sama dengan organisasi internasional di negara-negara anggota G20 sebagai sumber pendanaan alternatif bagi masyarakat. Sekaligus dapat mendukung reposisi ormas menjadi kolaboratif dengan agenda pembangunan dalam negeri,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, penutupan kantor yang berimbas pada penutupan aktivitas ICCO di Indonesia merupakan dinamika yang cepat dalam lanskap bantuan pembangunan. Penutupan ini sekaligus mengakhiri aktivitas di Indonesia, Filipina, dan Vietnam, serta kantor regional pada tahun 2022.

ICCO, tambahnya, memiliki banyak pencapaian yang dapat dibanggakan. Pihaknya juga merasa yakin bahwa mitra lokal, yang telah diberdayakan, akan dapat melanjutkan warisan untuk menciptakan perubahan yang lebih efektif dan tahan lama. ICCO berharap praktik baik dalam pelaksanaan program selama ini dapat direplikasi atau diduplikasi dan dikembangkan untuk waktu yang akan datang.

Baca Juga:  Mendagri Langsung Cek Daerah yang Belum Cairkan NPHD 100 Persen di Sumut

Puspen Kemendagri

(Red)