Porles Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

infobumi.com,Kota Tangerang– Polres Metro Tangerang Kota mengggelar acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Ratusan Botol Miras dan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah polsek wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang selama kurun waktu satu Bulan.

Adapun kegiatan pemusnahan dalam rangka menyambut Bulan Puasa Ramadhan ini berlokasi di halaman Mapolres Metro Tangerang, Rabu (30/03/2022).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Komarudin saat memimpin acara pemusnahan Barang Bukti (BB) mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terjadinya kejahatan di wilayah Kota Tangerang banten

Pemusnahan barang bukti 16ribu botol miras dan Sabu kristal yang jika diproses akan menjadi 16 KG Sabu serta 260 butir ekstasi merupakan bukti keseriusan kita memerangi peradaran Narkoba dan Miras. Kita akan terus berkomitnen perang dengan kejahatan-kejahatan yang terjadi diwilayah Kota Tangerang.Kegiatan Ini sebagai warning yang coba-coba berani melakukan kejahatan di Kota Tangerang Kita tidak akan tolerir”tegas Kapolres.

Baca Juga:  29 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 91/BD, Gelar Baksos di Lebak dan Pandeglang Banten

Sementara Wakil Wali Kota Tangerang melalui Kepala Asda I Rachmanyah mengatakan sangat mengapresiasi pencapaian Polres Metro Kita Tangerang menciptakan keamanan dan kenyamanan Masyarakat Kota Tangerang.

“Kami ucapkan terimaksih kepada Polres Kota Tangerang dalam upayanya mecipitakan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat khususnya di Kota Tangerang.”ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tangerang mengatakan semoga dengan kegiatan Pemusnahan ini bisa menurunkan potensi gangguan dan kasus Penyakit Masyarakat.

“Semoga Polres Metro Tangerang akan terus bisa Menciptakan keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi segala gangguan kamtibmas di wilayah Kota Tangerang,” ujarnya.

Diketahui dalam giat pemusnahan tersebut hadir Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Komarudin,Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erik Folanda S.H. M.Hum, Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra, S.H. M.H, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Ketua MUI serta para pejabat Utama kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.(Red)

Komentar