Mendagri Beri Penghargaan kepada Pemda yang Berhasil Mengintegrasikan SIPD

infobumi.com,Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada 9 (Sembilan) Pemerintan Daerah yang telah berhasil mengintegrasikan pengerjaan dan penganggaran berbasis elektronik ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis didampingi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Hudori dalam acara Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Acara digelar di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

“Pemda yang hari ini dapat Piagam penghargaan, berarti itu terbaik. Saya harapkan setelah dapat piagam jangan kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) lagi nanti,” kata Tjahjo.

Dikatakan Tjahjo dengan diberikan penghargaan kepada sejumlah daerah tersebut diharapkan pengelolaan informasi semakin terbuka termasuk kepada daerah lainnnya yang belum mendapatkan penghargaan.

“Tadi Provinsi Papua dan daerah lainnya juga mendapatkan penghargaan sistem yang terbaik, tolong terbuka ini, termasuk semua daerah harus semakin terbuka. Ini yang menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Baca Juga:  Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Agar Tidak Takut Berinovasi, Ada Perlindungan Hukum

Tak hanya itu, dengan diluncurkannya (launching) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diharapkan Pemda mampu mengintegrasikan sistem informasi dengan Keuangan Daerah (Keuda) dan semakin terbuka terhadap pengelolaan informasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Kemendagri sudah melakukan launching SIPD yang terintegarasi antara informasi perencanaan pembangunan dan informasi Keuda. Arah Pak Jokowi jelas untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah,” terangnya.

Adapun Pemda yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, tingkat Provinsi, yakni: Provinsi Banten, Provinsi Papua, dan Provinsi Jambi.

Kedua, tingkat Kabupaten, yakni: Kabupaten Lingga, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Klaten.

Ketiga, tingkat Kota, yakni: Kota Makassar, Kota Pagar Alam, Kota Pekalongan.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) meluncurkan (launching) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Peluncuran SIPD dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang didampingi ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Hudori. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Baca Juga:  Mendagri Harapkan Pemda Miliki Digital Security

 

Komentar