Polda Banten Sosialisasi Pendaftaran Penerimaan Bintara dan Taruna Akpol 2022

infobumi.com, Serang – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaraan penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Taruna Akademi Polisi (Akpol).

Hal ini disampaikan oleh Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Kompol Tesyar Rhofadli Prayitno dalam talkshow di Radio Republik Indonesia (RRI) Banten Jl. Lingkar Selatan Ciracas, Kota Serang pada Rabu (06/04).

Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Kompol Tesyar Rhofadli Prayitno menyampaikan bahwa pendaftaran Bintara dan Taruna Akpol 2022 telah dibuka. “Pendaftaran anggota Polri Bintara akan dibuka dari tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022 mendatang Taruna Akpol 2022 telah dibuka sejak kemarin Rabu 30 Maret berlangsung hingga 18 April 2022 melalui situs resmi Polri https://penerimaan.polri.go.id,”katanya.

Tesyar menjelaskan kouta dalam penerimaan Bintara dan Taruna Akpol. “Jumlah peserta didik Bintara yaitu sebanyak 9.284 orang, dengan rinciannya kuota untuk Bintara Polisi tugas umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang,”ujarnya.

Baca Juga:  Kapolresta Tangerang Tinjau Gerai Vaksin Presisi Polsek Balaraja

Selanjutnya Tesyar menyampaikan untuk kouta Taruna Akpol. “Jumlah yang dibutuhkan untuk Taruna Akpol yaitu 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita, untuk lama pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendidikan akan dibuka pada 2 Agustus 2022, dan untuk ujian atau pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda,”ujarnya.

Selanjutnya Tesyar menjelaskan persyaratan umum penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Taruna Akademi Polisi (Akpol).

Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga:  Polda Banten Bersama KNPI Salurkan Ribuan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Terakhir Tesyar memastikan proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan anggota Polri Bintara tidak dipungut biaya apapun. “Untuk pendaftaran tidak dipungut biaya apapun Informasi selengkapnya bisa diakses di akun Instagram @penerimaan_polri_polda_banten atau akun Instagram @humaspoldabanten.”tutupnya.(Bidhumas).

(Red)