Hadiri Musrenbangnas 2022, Sekjen Kemendagri Uraikan Dinamika Kondisi dan Rekomendasi Pembangunan Daerah Tahun 2023

infobumi.com,Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2022 secara virtual, Kamis (28/4/2022). Dalam forum tersebut, Suhajar menguraikan dinamika kondisi dan rekomendasi pembangunan daerah tahun 2023 mendatang.

Pertama, kata dia, Kemendagri dan kementerian teknis terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Setidaknya, pemda dipacu agar menerapkan SPM terhadap urusan pemerintahan konkuren layanan dasar. Dengan demikian, SPM dapat menjadi ukuran kemajuan daerah dalam hal pembangunan.

Di lain sisi, lanjut Suhajar, Kemendagri juga menyoroti kondisi prevalensi stunting nasional. Banyak daerah, kata dia, telah bekerja keras dan berhasil menekan angka stunting. Karena itu, dia berharap agar kasus tersebut terus menjadi perhatian banyak pihak. Adapun kondisi tersebut berkaitan dengan persoalan gizi, kesehatan ibu hamil, serta kesehatan para remaja perempuan yang hendak menikah.

Baca Juga:  Mendagri: IPDN Bisa Jadi Think Tank Pengambilan Kebijakan

Dirinya meminta, persoalan stunting dapat menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini agar generasi yang lahir nantinya dapat lebih sehat dibanding sebelumnya. Selain itu, penanganan ini dibutuhkan agar terbentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih berkualitas dan prima.

“Dengan kualitas yang semakin sehat lah, maka SDM yang dilahirkan tumbuh dan bekembang akan semakin baik. (Maka) angka penangan stunting di daerah cukup menggembirakan,” terang Suhajar.

Dinamika kondisi dan rekomendasi berikutnya, kata Suhajar, yakni penghapusan angka kemiskinan ekstrem. Menurut dia, saat ini pemerintah tengah berupaya menghapus kemiskinan ekstrem. Pasalnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2021, terdapat 10.785.346 jiwa yang tergolong miskin ekstrem. Hal tersebut juga menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo kepada daerah, sehingga persoalan ini perlu segera ditangani.

“(Harapan Presiden kepada daerah) atas upaya 3 hal. Yang pertama mengurangi beban pengeluaran mereka, upaya meningkatkan pendapatan mereka, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” tambah Suhajar.

Baca Juga:  Pecahkan Rekor, Munas IX Korpri Secara Aklamasi Pilih Kembali Prof. Zudan sebagai Ketum Korpri Periode ke 2

Lebih lanjut, Suhajar mengatakan, dinamika kondisi dan rekomendasi pembangunan daerah lainnya yakni terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Dalam kaitan itu, daerah diminta mengalokasikan minimal 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penggunaan produk dalam negeri.

Bahkan, tambah dia, Presiden Joko Widodo mengharapkan agar alokasi tersebut dapat mencapai 70 persen. Dengan demikian, upaya itu bisa memacu geliat perekonomian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di daerah.

“Ini kesempatan Pak Bupati, Wali Kota, Gubernur, dengan kebijakan pemerintah pusat untuk membagun dan memberikan kesejahteraan pada lapisan bawah ekonomi kita,” tandasnya.(Red)

Puspen Kemendagri

Komentar