Kemendagri Tekankan Pentingnya Transformasi Pengelolaan Arsip di Instansi Pemerintah

infobumi.com, Pekanbaru – Sistem kearsipan menghadapi tantangan baru di era industri 4.0. Kondisi ini perlu direspons dengan melakukan transformasi pengelolaan arsip di instansi pemerintah melalui penerapan digitalisasi. Upaya ini diharapkan mampu mengatasi berbagai hambatan konvensional di bidang arsip, sehingga pengelolaannya lebih efisien dan efektif.

Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi dan Pengawasan, serta Pemberian Anugerah Kearsipan di Pekanbaru, Selasa (17/5/2022).

“Melalui digitalisasi arsip, urusan yang menyangkut pemerintahan, lembaga, dan organisasi akan menjadi lebih simpel,” imbuhnya.

Dalam gelaran tersebut turut hadir Gubernur Riau Syamsuar, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, dan para pejabat pimpinan tinggi dari lintas kementerian/lembaga. Di hadapan para hadirin tersebut, Eko menegaskan, pengelolaan arsip di instansi pemerintah harus ditangani secara khusus, mengingat pemindahan ibu kota negara baru akan dilakukan. Karena itu, dirinya mengharapkan adanya sinergisitas semua pihak, sehingga dapat terwujud pengelolaan arsip yang ideal.

Baca Juga:  Kemendagri Terus Pantau Pencairan NPHD Pilkada

“Arsip yang masih digunakan untuk tugas pemerintahan sehari-hari akan tersedia secara digital termasuk untuk arsip yang format dan medianya non-digital. Begitu juga untuk arsip instansi yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Digitalisasi akan dilakukan secara masif dengan volume arsip yang luar biasa besar,” terang Eko.

Oleh karena itu, Eko mengharapkan kehadiran ANRI sebagai lembaga yang fokus mengelola arsip dapat menjadi institusi yang memimpin manajemen arsip, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan juga harus dikoordinasikan ke ANRI,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

(Red)