Dirjen Bina Bangda Jelaskan Peran Kemendagri dalam Mendukung Investasi Air Minum dan Sanitasi Aman

infobumi.com, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menjelaskan peran Kemendagri dalam mendukung investasi air minum dan sanitasi aman. Hal itu disampaikan Teguh saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) yang berlangsung di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu (25/5/2022).

Teguh mengatakan, investasi air minum dan sanitasi aman merupakan salah satu prioritas perencanaan dan penganggaran daerah yang menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah (pemda). Dalam kaitan tersebut, Kemendagri memiliki strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD), dan kerja sama antara Bank Pengkreditan Rakyat Milik Daerah (Perbamida) dengan masyarakat.

Penganggaran tersebut didorong agar menggunakan pendanaan lain di luar APBD, yakni kebijakan penguatan atau alokasi dana menjadi hibah. Selain itu, BUMD Air Minum dan pemda juga didorong agar mendukung dalam hal pendanaan.

Baca Juga:  Mendagri Tegur Bupati Karawang Karena Gelar Arak-Arakan Massa saat Pendaftaran Bakal Paslon

“Mengingat negara Indonesia yang termasuk sebagai anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah berkomitmen untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan, dalam meningkatkan capaian akses air minum dan sanitasi layak aman bukan hanya dilihat dari aspek teknis saja. Melainkan dari dukungan non-teknis, sehingga diperlukan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan kolaborasi antar-stakeholder yang dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencapai target RPJMN 2020-2024 dan SDGs 2030,” ujar Teguh.

Lebih lanjut, kata Teguh, dalam hal pendanaan Kemendagri berkomitmen memfasilitasi penyusunan sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sesuai tahapan hingga penetapan APBD. Selain itu, Kemendagri juga memberikan pembinaan, serta memacu pemda untuk mengedepankan dokumen perencanaan berbasis data yang akurat dan sistematis.

Karena itu, tambah Teguh, sejumlah rekomendasi perlu diperhatikan oleh daerah guna mencapai komitmen dalam pemenuhan akses air minum dan sanitasi aman.

Baca Juga:  Mendagri Keluarkan Instruksi Soal PPKM Darurat Pulau Jawa & Bali, Begini Isinya

“Sangat diperlukan konsitensi dan kerja sama dimulai dari masyarakat, kepala daerah dan jajarannya. Program-program kerja sama dengan lembaga kredit daerah terkait, kementerian dan program yang telah direncanakan untuk percepatan pembangunan air minum dan sanitasi aman,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

(Red)