Pembangunan Infrastruktur di Kawasan IKN Harus Diimbangi dengan Pemberdayaan Masyarakat

infobumi.com, Penajam Paser Utara – Pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur membutuhkan desain perencanaan berjenjang, dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Ini sebagaimana yang tertuang dalam rencana induk maupun perincian rencana induk pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak hanya bersifat fisik kawasan atau pengembangan infrastruktur kewilayahan, tapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) atau human resources infrastructure. Dengan demikian, langkah ini nantinya mampu melahirkan generasi emas Indonesia di wilayah Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.

“Linier dengan pembangun infrastruktur, pemerintah juga mulai merancang konsep pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Thomas Umbu Pati, saat diskusi tentang pemberdayaan masyarakat di Penajam Paser Utara, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga:  Satgas Koperasi Bermasalah Pastikan, Para Anggota Koperasi Terlindungi Haknya

Diskusi tersebut merupakan bagian dari kegiatan Sosialiasi Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, yang diinisiasi oleh Tim Transisi Otorita Ibu Kota Nusantara. Adapun fokus pembahasannya, yakni terkait isu pertanahan dan konsep pemberdayaan masyarakat.

Menurut Thomas, konsep pemberdayaan akan diawali dengan identifikasi berbagai potensi yang dimiliki masyarakat, baik di bidang ekonomi maupun budaya. Identifikasi itu terfokus pada masyarakat yang bermukim di kawasan inti pusat pemerintahan.

Dia menuturkan, keberadaan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan sebuah peluang sekaligus tantangan. Sebagai peluang, kehadiran IKN akan memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi masyarakat lokal, utamanya di bidang ekonomi. Namun, jika masyarakat tidak mempersiapkan diri dengan baik, maka peluang tersebut bakal diambil pihak lain di luar IKN, dan masyarakat sekitar hanya menjadi penonton.

Karena itu, lanjut Thomas, perlunya melakukan sejumlah upaya pengembangan. Ini dapat dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan potensi lokal melalui konsep “One District One Product” atau Satu Kecamatan Satu Produk, maupun “One Village One Product” atau Satu Desa Satu Produk. Upaya tersebut diyakini dapat membuat perekonomian masyarakat lebih berdaya.

Baca Juga:  Mendagri Serahkan Buku tentang Penanganan Corona Kepada Gubernur Banten

Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bagian dari koridor pembangunan Samarinda-Balikpapan-IKN harus secepatnya mempersiapkan diri dalam menangkap berbagai peluang. Dengan begitu, manfaat keberadaan IKN turut dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam memberikan kesejahteraan. Terlebih, pembangunan kawasan IKN harus menerapkan prinsip pemerataan dan keadilan sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

“Terkait peluang tenaga kerja, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi dalam mempersiapkan tenaga kerja berdasarkan skill dan kompetensi yang dibutuhkan oleh Otorita IKN. Untuk itu, perlu dikaji secara mendalam kebutuhan tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan selama pembangunan Ibu Kota Nusantara, sehingga betul-betul tenaga kerja di sini tidak diterlantarkan. Jangan sampai menjadi penonton di rumah sendiri,” pesan Thomas.

Di lain sisi, tambah Thomas, langkah identifikasi pemberdayaan masyarakat akan diawali dengan riset dan kajian terkait potensi lokal yang bisa dikembangkan untuk mendukung Ibu Kota Nusantara. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, dan Universitas Kutai Kartanegara.

Baca Juga:  Kapuspen : Transparansi Informasi Jadi Kunci Sukses Penanganan Pandemi Covid-19

Sebagai informasi, diskusi yang dimoderatori Rektor Universitas Mulawarman Masjaya tersebut, melibatkan Ketua Koordinator Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi Otorita Ibu Kota Nusantara Diani Sadiawati sebagai narasumber.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, di antaranya Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo; Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Ali; Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari; serta Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Puspen Kemendagri

(Red)