Pembina Samsat Nasional Dorong Perbaikan Layanan Samsat dan Peningkatan Pendapatan

infobumi.com, Jakarta – Jajaran Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nasional terus mendorong perbaikan layanan Samsat dan memacu peningkatan pendapatan. Tekad itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Nasional yang berlangsung di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Rapat itu turut dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

Fatoni menyampaikan, sebagai Pembina Samsat Nasional, tim secara rutin menggelar Rakor. Kegiatan itu kerap melibatkan jajaran perangkat daerah seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Direktur Lalu Lintas Polda, pimpinan PT Jasa Raharja di daerah, serta perwakilan dari Samsat.

Menurut Fatoni, saat ini pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya provinsi. Namun sayangnya, hal itu masih belum dikelola secara maksimal. Karena itu, Fatoni menegaskan pentingnya upaya dari berbagai pihak untuk memacu pengelolaan potensi pajak kendaraan bermotor secara maksimal. Pengelolaan tersebut baik dari sisi perbaikan pelayanan maupun optimalisasi pendapatan.

Baca Juga:  Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

“Baik kualitas pelayanan maupun peningkatan pendapatan, keduanya saling terkait. Apabila pelayanan semakin baik, maka pendapatan semakin meningkat,” kata dia.

Semua pihak, kata dia, perlu bekerja keras meningkatkan pelayanan Samsat agar lebih mudah, murah, cepat, dan nyaman. Di samping itu, pelayanan tersebut diharapkan lebih transparan, efektif, efisien, serta dibarengi dengan akuntabilitas yang terjamin.

Dalam beberapa waktu ke depan, Kemendagri direncanakan akan melakukan penghapusan biaya Bea Balik Nama Kedua (BBN II) dan penghapusan denda progresif untuk kepemilikan kendaraan. Ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus bentuk upaya memacu peningkatan PAD.

Fatoni mengatakan, Kemendagri bersama Tim Pembina Samsat bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong penerapan kebijakan tersebut. Caranya, yakni dengan memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kepatuhan tertinggi. Upaya ini diharapkan dapat memotivasi Pemda lainnya untuk meniru capaian tersebut.

Baca Juga:  Petahana dan Calon Kepala Daerah Baru Punya Kesempatan yang Sama pada Pilkada Serentak Tahun 2020

Pada kesempatan itu, Fatoni menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Samsat, disebutkan bahwa pembina Samsat tingkat nasional meliputi beberapa unsur pejabat negara. Hal ini seperti Menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Amanat Presiden bahwa pembina Samsat itu Kemendagri, Jasa Raharja, dan juga Polri. Oleh karena itu kami akan lakukan koordinasi secara periodik dan jadikan forum ini sebagai wadah bersama untuk sharing dan konsultasi,” jelas Fatoni.

Adapun susunan tim pembina tersebut, sebagaimana Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional Nomor 973-027 Tahun 2019, Nomor P/50.1/SP/2019, dan Nomor KB/1/VIII/2019 tanggal 27 Agustus 2019, disebutkan bahwa Pelaksana Tugas Pembina terdiri atas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Baca Juga:  Dua Tahun Revolusi Kertas Putih, Dukcapil Hemat Rp900 Miliar dan Warga Bisa Cetak Dokumen Mandiri

Kemudian, untuk posisi penanggung jawab terdiri atas Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, dan Direktur Regident Korlantas Polri. Adapun untuk koordinator, terdiri atas Kasubdit Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, dan Kepala Subdit STNK Direktorat Regident Korlantas Polri.

Sebagai informasi, Rakor tersebut juga turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur Operasional PT Jasa Rahaja Dewi Aryani Suzana, Direktur Regident Korlantas POLRI Brigjen Pol. Yusri Yunus, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Komedi, Kasubdit STNK Direktorat Regident Korlantas Polri Kombes Taslim Chaeruddin, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joe Lami, serta Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah 2 Kemendagri Siti Chomzah.

Puspen Kemendagri

(Red)