Wujudkan Bebas Korupsi, Kajati Banten Inisiasi Pakta Integritas

infobumi.com, SERANG — Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menginisiasi penandatanganan pakta integritas dengan Pemprov Banten. Isinya, komitmen bersama dan rencana aksi mewujudkan Provinsi Banten bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Hadir dalam pelaksanaan tersebut seluruh anggota DPRD Provinsi Banten dan disaksikan PJ Gubernur Banten Al Muktabar.

Leonard mengapresiasi, pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten yang bersedia menandatangani Pakta Integritas dan Rencana Aksi. Ia mengungkapkan, kegiatan ini untuk pertama kali dilaksanakan komitmen bersama antara Kejaksaan dan DPRD Provinsi Banten.

“Isi Komitmen Bersama antara lain tekad untuk menjadi role model dan agen perubahan anti korupsi kepada masyarakat. Tidak akan memberi perintah, mengarahkan atau menitipkan sesuatu apapun kepada satuan kerja perangkat daerah yang berhubungan proyek yang berkaitan dengan APBN maupun APBD,” jelasnya kepada awak media, Kamis (16/6).

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

Ia menuturkan, rencana aksi yang ditandatangani antara lain terkait memperkuat literasi budaya anti korupsi kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi kolaborasi dalam proses penegakan hukum, pembentukan sistem deteksi dini penggunaan, pengelolaan serta penyerapan APBD, serta pembentukan Tim Pencegahan Korupsi.

Lanjutnya, langkah cerdas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten yang pada hari ini bertekad menegaskan komitmen anti korupsi, kolusi, dan nepotisme berupa ikrar dan deklarasi dalam bentuk pakta integritas serta rencana aksi. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan salah satu implementasi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pendekatan system terintegrasi.

“Kembali saya tegaskan pentingnya, transformasi, adaptif, inovasi, dan kolaborasi bersama untuk membangun Banten melalui sinergi segenap elemen khususnya DPRD dengan Kejaksaan dibutuhkan. Bukan hanya untuk kepentingan kedua belah pihak namun yang paling utama adalah bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Provinsi Banten yang inklusif,” ujar Leonard.

Baca Juga:  BSKDN Kemendagri Gelar Lokakarya, Bahas Kebijakan Pendayagunaan Pegawai Daerah Non-ASN

Leonard mengajak, seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten bersama-sama untuk mengimplementasikan pakta integritas dan rencana aksi yang baru saja ditandatangani secara konsisten. “Jangan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan hal baik. Segala sesuatu memang tak mudah, tapi setidaknya ia tak sia-sia. Harapan akan selalu hadir untuk mereka yang mempercayai perubahan,” pungkasnya.

(Red)