Kemendagri Serahkan Jumlah Penduduk per Kecamatan ke KPU untuk Pemilu 2024

infobumi.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo secara resmi menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat (14/10/2022). DAK2 ini sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun daerah pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Di saat yang sama pula, KPU menerima Data Agregat WNI di luar negeri dari 133 Kantor Perwakilan RI di mancanegara, diserahkan oleh Dirjen Protokol dan Konsuler (Protkon) Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto.

Menurut Wamendagri John Wempi Wetipo, sesuai amanat Pasal 22 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, data kependudukan berasal dari Kemendagri digunakan untuk semua keperluan dan dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

“Untuk keperluan pembangunan demokrasi, Kemendagri menyerahkan DAK2 untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Selain itu KPU bisa memanfaatkan akses data kependudukan dalam melakukan verifikasi data pemilih,” kata Wamen John Wempi.

Baca Juga:  Belajar dari Pemilu Korsel, Mendagri Lakukan Pertemuan dengan Dubes Korsel

Wempi menjelaskan, DAK2 tersebut berdasarkan data kependudukan Semester I Tahun 2022 berjumlah 275.961.267 jiwa.

Jumlah ini terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 jiwa tersebar di 37 provinsi–termasuk 3 DOB di Papua, dan 514 kab/kota serta 7.266 kecamatan.

“Jumlah penduduk per kecamatan akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan. Sedangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang akan dijadikan sebagai basis data dasar data pemilih akan kami serahkan bulan Desember 2022,” kata Wamen John.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, data kependudukan Indonesia dikenal sangat dinamis. Sebab, setiap hari terjadi perubahan data kependudukan dalam jumlah yang cukup masif, berupa penduduk yang lahir, meninggal dunia, pindah domisili, serta kawin cerai.

“Jumlah penduduk yang pindah dalam setahun bisa lebih dari 6 juta jiwa. Sedangkan penduduk yang meninggal dunia bisa lebih 1,3 juta yang tercatat dalam akta kematian,” ungkapnya di sela acara.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, FOPKIA dan PWI Kabupaten Tangerang Teken MoU

Dirjen Protkon Kemenlu Andy Rachmianto menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dari 130 perwakilan RI, data WNI di luar negeri hingga tanggal 12 Oktober 2022 berjumlah 2.307.497 orang.

Dirjen Andy Rachmianto menyampaikan catatan khusus tentang KBRI Pyongyang yang nonaktif sejak 2021.

“Untuk Pyongyang, pendataan akan dilakukan dari pusat. Juga KBRI di Sana’a untuk sementara sejak Juli 2019 nonaktif dan ditangani kegiatannya oleh KBRI di Muscat,” ungkap Andy.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, pelaksanaan penataan dan penyusunan dapil akan berlangsung mulai 14 Oktober hingga 9 Februari 2022.

“Untuk kegiatan ini, sesuai UU Pemilu, basis data yang kami gunakan adalah data penduduk agregat kependudukan berbasis kecamatan yang disediakan oleh Kemendagri, sehingga pada hari ini sebagai simbolis akan dimulainya kegiatan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

Baca Juga:  Untuk yang Baru Ultah ke-17, Simak Cara dan Syarat Membuat KTP-el

Selanjutnya, KPU RI dijadwalkan menerima basis data WNI di mancanegara oleh Kemlu dan update Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri pada Desember 2022. Data-data ini untuk pemutakhiran data pemilih.

“Buruh migran yang tercatat di luar negeri sekitar 2 juta 310 ribu. Ini kalau ditotal dari jumlah yang ada itu, nanti kita baru bisa mengetahui berapa jumlah pemilih kita di DP4 yang disampaikan Kemenlu,” ujar Hasyim.

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar