Wamendagri: Lahan untuk Pusat Penyelenggara Pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan Telah Clear

infobumi.com, Wamena – Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka penyiapan lahan lokasi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan telah dilakukan di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Senin (6/2/2023) kemarin. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam keterangannya di Hotel Grand Baliem Wamena menegaskan, pemerintah dan pihak-pihak terkait telah menyepakati penyediaan lahan kurang lebih 108,8 hektare untuk pembangunan perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

“Lahan sudah clear 108 hektare, yang akan kita gunakan untuk pembangunan sarana pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan. Lahan ini sudah clear, sudah kelar ditandatangani berita acara. Berita acara ditandatangani oleh saya Wamendagri, kemudian Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang masuk dalam lingkup wilayah pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan dan juga Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Papua,” katanya, Selasa (7/2/2023).

Wamendagri menjelaskan, Rakor yang dilaksanakan dari jam 3 sore hingga setengah tujuh malam tersebut dilakukan bersama dengan masyarakat dari Suku Walesi, Suku Wouma, maupun pihak terkait lainnya secara terbuka.

“Rapat tidak tertutup, rapat kita lakukan secara terbuka menggunakan pembesar suara dan membuka data secara umum kepada publik,” tuturnya.

Dia menambahkan, lahan itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan perkantoran pemerintah secara umum, pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua, hingga pembangunan akses jalan. Wamendagri berharap, nantinya pembangunan kantor penyelenggara pemerintahan di Papua Pegunungan akan memberikan dampak bagi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan rakyat.

“Semua infrastruktur yang terbangun itu adalah untuk pelayanan publik buat rakyat, karena itu sekali lagi kesempatan yang baik ini, saya minta dukungan semua pihak,” ujarnya.

Wamendagri menjelaskan, hal tersebut sejalan dengan konsep pemerintahan, yaitu untuk mengangkat harkat, derajat, dan martabat masyarakat. Negara mempunyai tugas untuk melakukan pembangunan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Baca Juga:  Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM

“Saya bicara mewakili pemerintah pusat tapi juga mewakili untuk kepentingan masyarakat, jadi kehadiran pemerintah untuk memberi dampak kesejahteraan untuk rakyat,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar