Ahli Waris Muazin Kemendagri Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

infobumi.com, Jakarta – Ahli waris muazin Masjid An-Nuur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hasan, yang meninggal dunia dua pekan lalu, menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp320.780.312. Santunan ini terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa untuk satu orang anak.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dalam sambutannya mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada acara penyerahan santunan di Masjid An-Nur Kemendagri, Jumat (10/2/2023), mengatakan, Hasan meninggal dunia pada saat mengumandangkan azan salat Jumat. Almarhum kembali ke pangkuan Sang Pencipta pada usia 56 tahun, meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak. Almarhum telah mengabdikan diri di Kemendagri selama kurang lebih 30 tahun.

Benni pun mengajak keluarga besar Kemendagri untuk mendoakan almarhum, “Semoga segala kesalahan semasa hidupnya diampuni, semua amal ibadah semasa hidupnya diterima Allah Subhanahu Wa Ta’ala, mendapatkan rahmat dan tempat yang luas di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta dimasukkan ke dalam surga. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” tandas Benni.

Baca Juga:  Kemendagri Lakukan Optimalisasi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Benni melanjutkan, pada kesempatan yang baik ini, Kemendagri bersama dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris yang diwakili istri almarhum. Turut hadir pula dalam penyerahan santunan itu ketiga anak almarhum. Dalam kesempatan itu, Benni mewakili keluarga besar Kemendagri menyampaikan apresiasi atas pengabdian almarhum.

“Beliau telah mengabdikan dirinya di Kemendagri selama 30 tahun. Sehari-hari kita sangat dekat dengan beliau. Jadi sesungguhnya kita sangat merasa kehilangan,” terangnya.

Dengan diberikannya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak keluarga. Secara khusus dapat membantu kehidupan ekonomi dan pendidikan anak almarhum yang masih sekolah. Atas nama Kemendagri, Benni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan atau bantuan yang diberikan kepada ahli waris.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris untuk dapat meneruskan hal-hal baik yang biasa dilakukan oleh Hasan (almarhum) semasa hidupnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Mendagri Tinjau Langsung Pelaksanaan PSBB di Bekasi

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta BPJS ketenagakerjaan Deny Yusyulian mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemendagri, karena terus mendorong terlindunginya seluruh pekerja terutama untuk non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, pekerja non-ASN yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan baru berjumlah 500-an orang.

“Masih ada sekian direktorat lagi yang belum terlindungi dan kami mohon agar ini bisa menjadi cerminan bahwa kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bisa kita lihat di kegiatan siang hari ini bahwa negara hadir memastikan ahli waris bisa melanjutkan kehidupannya jauh lebih baik lagi,” ungkapnya.

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar