Sekjen Kemendagri Dorong Satpol PP Tegakkan Perda secara Humanis

infobumi.com, Bogor – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar lebih humanis dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satu tugas tersebut yakni menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada).

“Bagaimana Satpol PP bisa berhasil menjalankan tugasnya, itu bagaimana dia bisa membangun hubungan baik dengan sesama manusia,” ungkap Suhajar saat menutup acara Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja bagi PNS yang Alih Jabatan/Inpassing ke Jabatan Fungsional Angkatan I dan II di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Suhajar melanjutkan, di dalam sistem otonomi daerah, Satpol PP memiliki tugas menjalankan urusan konkuren wajib pelayanan dasar, yakni ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas). Hal ini dinilai sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD)1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca Juga:  Instruksi Mendagri Sebagai Pengingat Penegakan Prokes, Begini Logika Hukumnya

Suhajar menambahkan, tugas dalam menegakkan Perda dan Perkada bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena itu, Satpol PP didorong agar dapat mencintai pekerjaannya dan ikhlas dalam melaksanakan tugas yang diberikan. Selain itu, Satpol PP juga diminta agar dapat bersikap lebih persuasif, terutama saat bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Sudah tidak zaman lagi bekerja hanya bergaya-gaya, marah-marah. 170.079 orang berseragam Satpol PP ini seluruh Indonesia mempunyai tanggung jawab memikul hal ini (bersikap humanis dan memberikan) perlindungan di dalam negeri agar rakyat merasa nyaman,” tambahnya.

Dirinya mencontohkan, saat masih menjabat sebagai wali kota, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan teladan dalam menyelesaikan permasalahan publik. Presiden, kata Suhajar, lebih banyak mengedepankan dialog secara rutin, sehingga permasalahan tersebut dapat diatasi.

Oleh karena itu, Suhajar mendorong agar Satpol PP juga dapat mengendepankan sikap yang responsif, profesional, konsisten, adil, serta humanis. Dia juga memacu Satpol PP agar dapat membantu kepala daerah dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik.

Baca Juga:  Mendagri Tinjau Langsung Pelaksanaan PSBB di Bekasi

“Saya minta tolong Satpol PP ini semakin berbenah, karena di institusi-institusi yang selalu dinilai oleh rakyat adalah Satpol PP. Anda ini adalah duta untuk melindungi rakyat tanpa Anda sadari,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar