Tingkatkan Inovasi Daerah, BPSDM Kemendagri bersama KAS Jerman Dorong Strategi Pengembangan Inovasi Berbasis Sektor Unggulan

infobumi.com, Bandung – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman Perwakilan Indonesia dan Timor Leste mendorong peningkatan inovasi daerah melalui strategi pengembangan inovasi berbasis sektor unggulan.

Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Strategi Pengembangan Inovasi Daerah Berbasis Sektor Unggulan Wilayah yang berlangsung di Hotel Savoy Homann Bandung, Senin (27/2/2023).

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan, sesuai dengan amanat Pasal 386 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat dilakukan dengan menghadirkan inovasi. Dia menegaskan, inovasi daerah menjadi bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibutuhkan guna menerapkan solusi-solusi kreativitas terhadap masalah dan peluang yang ada di suatu wilayah, mengenai bentuk inovasi daerah sebagaimana tercantum pada Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah,” katanya.

Baca Juga:  APPSI Undang Mendagri Munas ke VI

Sugeng menjelaskan, visi untuk menciptakan daerah yang maju, bermartabat, dan berdaya saing memerlukan kesiapan yang matang dari pemerintah. Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah terwujudnya birokrasi yang kapabel dan berdaya saing. Birokrasi yang dapat menggerakkan roda pemerintahan serta menjalankan program-program pemerintah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Direktur KAS Jerman Perwakilan Indonesia dan Timor Leste Dennis Suarsana mengapresiasi BPSDM Kemendagri yang telah menjalin kerja sama dengan pihaknya hingga saat ini. Dirinya berharap, kerja sama tersebut dapat terus meningkat dan memberikan dampak yang baik.

Pihaknya berharap, aparatur pemerintah daerah memperoleh manfaat dari Diklat tersebut. Hal itu terutama dalam mengembangkan kreativitas dan menghasilkan inovasi untuk saling berkontribusi bagi peningkatan pembangunan nasional.

Sebagai informasi, Diklat tersebut dihadiri 26 peserta dari pemerintah daerah dan 8 orang dari Tim Perizinan Ormas Asing (TPOA) yang tengah melakukan pemantauan dan evaluasi atas mekanisme kerja sama antara Kemendagri dengan KAS Jerman yang telah berlangsung tiga periode.

Baca Juga:  Mendagri Kunjungan Kerja ke Nias, Bangkitkan Optimisme Pembangunan

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar