Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Webinar untuk Dukung Kelancaran Pemilu 2024

infobumi.com, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menggelar Webinar dengan tema “Tata Cara Pengunduran Diri bagi Pejabat yang Menjadi Calon Anggota DPR/DPRD dan DPD dalam Pemilu Tahun 2024” pada Selasa (18/4/2023). Webinar ini diikuti oleh jajaran pejabat dari pemerintah pusat dan daerah.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar menekankan bahwa persiapan, kesiapan, dan dukungan berbagai pihak sangat penting dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024. Bahtiar juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membuat aturan untuk menegakkan fairness (keadilan) dan memastikan bahwa semua peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama.

Aturan tentang pengunduran diri bagi pejabat yang akan mencalonkan dirinya sebagai peserta pemilu juga telah diatur dalam Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kendati telah memiliki sejumlah aturan, Bahtiar menilai hal tersebut tetap membutuhkan upaya sosialisasi secara masif. Dengan sosialisasi yang dilakukan sejak jauh-jauh hari diyakini akan menghindarkan dari potensi masalah yang terjadi saat pelaksanaan pemilu berlangsung.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Varian Omicron, Mendagri Perpanjang dan Sesuaikan Level PPKM Wilayah Jawa-Bali

Webinar ini juga sengaja menghadirkan tema tentang pengunduran diri bagi pejabat yang akan mencalonkan dirinya sebagai peserta pemilu, sebagai upaya mendorong terwujudnya pemilu yang adil bagi semua pihak. Dalam hal ini, Bahtiar menegaskan bahwa semua orang harus memperoleh perlakuan yang sama dan terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang dan jabatan saat mendaftarkan dirinya sebagai peserta pemilu.

Bahtiar memaparkan bahwa dengan mundur dari jabatannya, pejabat dapat membangun citra diri dan dukungan secara terarah, tanpa menggunakan jabatan kepala desa, camat, kepala dinas, komisaris BUMN, dan sebagainya untuk meraih kekuasaan. Melalui webinar ini, Bahtiar berharap bahwa seluruh pejabat yang akan mencalonkan diri sebagai peserta pemilu akan memahami pentingnya aturan ini dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan damai.

(Red)

(Bidhumas)

Komentar