Kemenkes Kaji Status Pandemi Covid-19 Setelah WHO Cabut Darurat Kesehatan Global

infobumi.com, Jakarta- Kementerian Kesehatan Indonesia sedang melakukan kajian terhadap status pandemi Covid-19 di Indonesia setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan global Covid-19 pada Jumat (5/5) kemarin. Meskipun pencabutan status pandemi akan dilakukan di Indonesia, pemerintah masih menunggu waktu yang tepat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta sebelum ada pengumuman tersebut, untuk mempersiapkan transisi pandemi. Ia juga menyebut bahwa persiapan Indonesia untuk bertransisi dari pandemi ke endemi dipandang baik oleh WHO.

Namun, Kemenkes tetap akan memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat, pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan. Kemenkes juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tetap waspada dan taat protokol kesehatan, terutama bagi kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta serta anak anak balita yang masih memiliki resiko paling tinggi.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di JIEXPO dan Pesantren Al-Hamidi Jakarta

Meskipun status pandemi di Indonesia akan dicabut nanti, virus covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Karenanya, vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yang sakit maupun tempat-tempat kerumunan. Kemenkes akan membuat kebijakan dan tata kelola dengan memperhatikan pengumuman WHO tersebut.

(Red)

Komentar