Gangguan Sistem Bank Syariah Indonesia Membuat Pelunasan Biaya Haji Terganggu

infobumi.com, Jakarta- Sistem Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami kendala sejak Senin hingga Selasa (8-9/12), sehingga hampir seluruh layanan bank, termasuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), tidak dapat digunakan. Kementerian Agama (Kemenag) sangat kecewa dengan sistem perbankan BSI karena hampir semua calon jemaah haji (CJH) yang mendaftar melalui BSI tidak bisa melakukan pembayaran.

Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Dalam Negeri Kementerian Agama, mengatakan Kementerian Agama akan mengeluarkan surat peringatan jika sistem BSI masih bermasalah dan mencegah CJH membayar biaya haji. Pasalnya, sebagian besar CJH mendaftar melalui BSI dan pembayaran BPIH 2023 ditutup Jumat (5/5) lalu, namun diperpanjang menjadi 12-8. menyebutkan Menurut Kementerian Agama, ada 161.479 CJH yang terdaftar melalui BSI dan sisanya 19.987 orang (11,82 persen) tidak membayar hasilnya. Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan bank terbesar kedua bagi jemaah haji.

Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo meminta maaf kepada nasabah atas kendala dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama menggunakan layanan perbankan. Namun, dia mengklaim layanan perbankan BSI berangsur pulih.

Kementerian Agama (Kemenag) marah dengan sistem perbankan BSI. Saif Al Mojib, Direktur Pelayanan Haji Domestik Kementerian Agama, mengatakan pemadaman sistem di BSI sangat mengganggu proses pembayaran biaya haji yang tinggal satu minggu lagi.
Dalam konteks ini, Kemenag menegaskan agar semua calon jemaah haji yang belum melunasi iurannya harus bisa membayar iurannya ke BPIH.

Kementerian Agama berharap agar BSI dapat memperbaiki sistem tersebut secepatnya agar jemaah haji yang akan datang tidak mengalami kerepotan dalam proses pembayaran.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen BSI Gunawan Arif Hartoyo meminta maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang dialami nasabah dalam menggunakan layanan perbankan. Namun, Gunawan mengatakan layanan perbankan BSI secara bertahap telah kembali berjalan dan nasabah dapat bertransaksi kembali.

Baca Juga:  Uang Senilai Rp 104 Juta Milik Lansia di Banten Tidak Bisa Ditukar, Ini Alasannya

Sedangkan Kementerian Agama tidak mengalokasikan kuota tambahan ke Arab Saudi sebanyak 8.000 kursi haji. Saiful menjelaskan, alokasi kuota masih menunggu rapat dengan DPR dan akan dilakukan secara adil.

Sedangkan pada hari kedua perpanjangan peraturan BPIH, sisa kuota sebanyak 42.657 kursi, dimana 17.135 tempat duduk. Bank dengan jumlah jemaah haji terbesar adalah Bank Indonesia Syariah dengan 161.479 orang terdaftar di CJH, dimana 142.392 telah membayar biaya haji. Sedangkan bank dengan jumlah pengikut paling sedikit adalah Bank DKI Syariah dengan 283 peminat.
Dalam kesempatan tersebut, Gunawan Arif Hartoyo meminta seluruh nasabah untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan, termasuk kejahatan digital BSI. Pelanggan juga diingatkan untuk tidak mengungkapkan nomor identifikasi pribadi (PIN), kata sandi satu kali (OTP) dan kata sandi kepada siapa pun, termasuk karyawan BSI.

Meski terjadi gangguan pada sistem BSI, Kementerian Agama dan British Standards Institution (BSI) bekerja keras untuk menyelesaikan masalah tersebut secepat mungkin agar biaya haji dapat dibayarkan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Komentar