Menkopolhukam Sampaikan Kebijakan Polhukam dalam Mendukung Lima Program Prioritas Pembangunan Nasional

infobumi.com Bogor – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD., menyampaikan kebijakan Polhukam dalam Mendukung Lima Program Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

“Pidato Presiden sebenarnya sudah jelas ke mana arah kebijakannya, setidaknya ada 4 (empat) hal yang minta ditangani yang berkaitan dengan isu sentral penegakkan hukum, yaitu persepsi penegakkan hukum kita lemah, ini pada tingkat persepsi, karena persepsinya di bawah 50% sehingga harus diperbaiki,” kata Mahfud.

Tak hanya itu, penguatan lembaga penegak hukum, masalah radikalisasi, dan PR dalam menyelesaikan masalah dan perlindungan HAM di masa lalu juga tak luput dari fokus kinerja di bidang Polhukam.

“Kedua perlindungan HAM dan menyelesaikan masalah-masalah yang tersisa di masa lalu, ketiga penguatan lembaga-lembaga penegak hukum, dan keempat radikalisasi, itu garis besar yang disampaikan Presiden,” ujarnya.

Baca Juga:  Muhammad Rizal DPR RI Bareng Kemenkes Sosialisasi Tentang Jamu Sehat Untuk Keluarga di Tangsel

Dengan keempat permasalahan tersebut, pihaknya melihat dua permasalahan utama yang menghambat kelancaran ekonomi dan investasi. Hal ini diyakini harus segera diatasi dengan melibatkan Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda.

“Maka ada yang diidentifikasi Menkopolhukam yang menghambat lancarnya ekonomi investasi dan keseluruhan jalannya pemerintahan. Pertama, masalah substansi dan masalah-masalah hukum. Kedua, lembaga penegak hukum,” jelasnya.

Tak hanya itu, kebijakan bidang Polhukam di antaranya juga meningkatkan posisi kekuatan pertahanan, meningkatkan stabilitas kawasan dan kerjasama pembangunan internasional, menegakan hukum dan anti korupsi, membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan terorisme, serta gangguan Kamtibmas dan meningkatkan keamanan siber. (M.S)

 

Komentar