Langgar Jam Operasional,14 Mobil Truk Bermuatan Tanah Liat di Amankan Anggota Polsek Jatiuwung

infobumi.com,Tangerang-– Sebanyak empat belas unit truk teronton yang membawa tanah di amankan oleh anggota satuan lantas dan Shabara Polsek Jatiuwung polres metro Tangerang kota yang akan di kirim ke daerah pasar Kemis kab Tangerang , Kamis (24/11/2019) pagi.

Truk yang membawa tanah liat ini di tangkap di jalan Gatot Subroto tepatnya di pertigaan arah gajah tunggal kota Tangerang.truk di tangkap karena melanggar jam operasional dan tidak membawa surat- surat kendaraan.ungkap Iptu Fahyani Kanit Lantas Polsek Jatiuwung polres metro Tangerang kota yang memimpin operasi ini.

Menurut para supir tanah ini akan di antar ke pabrik keramik yang berada di kawasan pasar Kemis.kab Tangerang.
Selanjutnya pihak kepolisian memberikan sangsi tilang,kepada para sopir pengangkut tanah tersebut.

Atensi dan arahan ini di perintahkan oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya S.P Sembiring kepada jajarannya agar selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.pungkasnya. (M.S)

Komentar