APBD Kota Tangerang 2020 Capai Rp 4,58 Triliun

infobumi.com,,Kota Tangerang– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun 2020 senilai Rp 4,58 triliun disahkan. APBD tersebut disahkan setelah melewati pembahasan bersama DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lewat paripurna, Rabu, (27/11/2019)

Adapun pendapatan daerah ditetapkan dalam APBD 2020 sebesar Rp4.580.374.100.610,81 Triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,37 Triliun, Dana perimbangan Rp1,36 Triliun dan pendapatan lain-lain Rp 838,6 Miliar.

Sementara, total belanja daerah APBD 2020 sebesar Rp 5.162.028.160.091,59 triliun. Kendati belanja daerah tersebut direncanakan untuk membiayai belanja langsung Rp3,51 Triliun atau 68 persen. Sedangkan belanja tidak langsung Rp 1,65 triliun atau 32 persen.

“APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 4,58 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 2,37 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 1,36 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 838,63 miliar,” kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Baca Juga:  Kemendagri Proaktif Serahkan DP4 untuk Pilkada Serentak Tahun 2020

Ia mengatakan dari postur anggaran tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp 581, 65 miliar. Ia berharap anggaran tersebut tidak melanggar aturan hukum dan persetujuan tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Terdapat devisit Rp 581,65 miliar yang ditutup dari pundian Netto,” ucapnya.

Ia menuturkan, belanja daerah digunakan untuk menangani 6 urusan wajib pelayanan dasar, 15 urusan wajib non pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 9 penunjang urusan yang dilaksanakan oleh 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Diharapkan dari hasil penetapan rancangan APBD 2020 Pemerintah Kota Tangerang mampu memberikan kecepatan pelayanan dan penyediaan sarana prasarana infrastruktur dalam mendukung dan mewujudkan Kota Tangerang yang sejahtera Berakhlakul karimah dan berdaya saing,” tutupnya.(M.S)

Komentar