Dua Menara Tower BTS Tanpa IMB Di Robohkan Satpol PP Kota Tangerang

infobumi.com,Kota Tangerang – Tim gabungan Satpol PP Kota Tangerang bersama TNI-POLRI dan jajaran instansi terkait pemerintah Kota Tangerang, melakukan tindakan pembongkaran bangunan Tower (BTS) tanpa izin IMB yang berada di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas dan di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang sehingga akhirnya dirobohkan, Rabu (27/11/2019).

Maraknya pembangunan Tower (BTS) di beberapa titik yang berada di wilayah Kota Tangerang, akhirnya ditertibkan dan dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah (Gakumda) yang dipimpin langsung oleh Kabid Gakumda Kaonang, beserta jajaran personelnya didampingi oleh petugas Dinas PUPR Anne (Mewakili) dan Dinas Perijinan Kota Tangerang.

Adapun Tower (BTS) pertama yang dilakukan pembongkaran oleh petugas Satpol PP, lokasinya berada di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Tower (BTS) kedua berada di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tower-tower yang telah di bongkar tersebut semuanya itu karena telah melakukan pelanggaran tentang perijinan pembangunannya dan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari dinas terkait.

Baca Juga:  Camat Cibodas Pimpin Patroli Imbauan Prokes dan Pembatasan Operasional Usaha ke PKL, Minimarket, Warnet dan Cafe

Kabid Gakumda Kaonang, menjelaskan pembongkaran tower ini dilakukan karena berdasarkan dari hasil rapat bersama Satpol PP beserta Dinas PUPR, DPMPTSP, PERKIM, dan KOMINFO Kota Tangerang. Terkait Proses Izinan Mendirikan Bangunan (IMB) menara tower tersebut.

“Pertama di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, dan Tanah Tinggi. Semuanya ada empat titik tower (BTS) yang akan di bongkar,” tutur, Kaonang saat dilokasi penyegelan. Rabu (27/11/2019).

“Disegel karena melanggar, peraturan daerah (Perda -red) nomor 8 Tahun 2018 dan nomor 17 tahun 2011 serta melanggar Peraturan Walikota ,” tegasnya. (Red)

Komentar