Polsek Pasar Kemis Berhasil Ungkap Kasus Tawuran Pelajar

infobumi.com, Tangerang – Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia atau penganiayaan serta pengeroyokan sebagaimana di maksud dalam pasal 80 UU RI No.35 th 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 351 KUHP dan pasal 170KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus yang berhasil di ungkap adalah tawuran sekelompok pelajar SMK/SMA di lokasi jembatan Villa Tomang Baru, Desa Gelam Jaya, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang pada hari Selasa 22 Nopember 2019 sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam tawuran tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia yakni Endi Berliansyah ( 16 th ).
Sedangkan tersangka pelaku adalah Muhammad Rifai bin Sahi (19) lahir di Tangerang, Kp. Rajeg Mulya 001/002, Desa Rajeg Mulya, Kec. Rajeg, Kab. Tangerang.

Baca Juga:  Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan team Reskrim Polresta Tangerang berhasil menemukan persembunyian pelaku dan berhasil di tangkap di Kp. Tempurung, Rt.003 Rw. 001 Desa Sangiang, Kab. Lebak Provinsi Banten.

Barang bukti yang berhasil di sita adalah 1 buah senjata tajam jenis celurit lengkap dengan sarungnya, 1 buah jaket sweater warna abu-abu bernoda darah, 1 buah kaos warna merah bernoda darah, 1 buah celana panjang bahan warna hitam,
1 buah celana kolor warna ungu,
1 buah topi warna hitam,
1 buah ikat pinggang warna hitam.

Kronologi kejadian pada hari jumat tgl 22 November 2019 telah terjadi tawuran antar pelajar dengan salah satu korban meninggal dunia akibat luka bacok di sekitar punggung bagian belakang, atas peristiwa tersebut Team Reskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah di ketahui pelakunya team opsnal yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Gogo Galesung, melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga pada hari Rabu tgl 27 Nopember 2019 pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polresta Tangerang untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Polresta Tangerang Bekuk Residivis Sindikat Curanmor

Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno S.IK juga hadir Camat Sindang Jaya Camat Pasar kemis menghibau kepada guru dan orang tua siswa agar tetap mejaga komunikasi Pada anak anak.supaya kedepanya tidak ada lagi kejadian yang sebelumnya.

Seperti Kapolsek mengatakan, ” Untuk kedepannya kami dari Polsek Pasar Kemis akan mengerahkan seluruh anggota dan akan memberikan pengarahan serta sosialisasi terhadap sekolah terutama SMA/SMK serta SMP, karena tawuran ini darurat dan selalu menimbulkan korban jiwa, dan tindakan yang akan kami lakukan pada saat momen penting seperti upacara kami akan menjadi IRUP, harapan saya mudah- mudahan para pelajar khususnya Kab. Tangerang memahami tentang tindak pidana ” Ungkapnya. (Sukron)

Komentar