Ditresnarkoba Polda Banten gelar pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu

infobumi.com,Serang, Ditresnarkoba Polda Banten gelar pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik/Penyidik Pembantu Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Banten dan Jajaran T.A 2019 di Hotel ledian Kota Serang, Selasa 10/12/2019.

Pelatihan tersebut dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Banten Kombespol Yohanes Hernowo S.ik, M.H, Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Banten AKBP .Ade Kusnadi, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Iin Fauzi dan Kasubaganev Kompol Bonansah dan sebanyak 45 peserta pelatihan, yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 15 Orang, satresnarkoba Polres jajaran masing-masing 5 Orang

Sebagai Narasumber Dirresnarkoba Polda Banten Kombespol Yohanes Hernowo S.ik, M.H, Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Banten AKBP .Ade Kusnadi, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Iin Fauzi dan Kasubaganev Kompol Bonansah .

Pelatihan di buka langsung Dirresnarkoba Polda Banten yang diawali dengan sambutan yang intinya menyampaikan bahwa pelatihan ini untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas dilapangan

Baca Juga:  Kasatgasda Ops Ketupat Kalimaya: Untuk Sementara Wisata Pantai Ditutup

“Kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan Kemampuan personil dan menambah ilmu pengetahuan agar benar benar di jadikan petunjuk dan arahan untuk di pedomani dalam pelaksanaan tugas yang sebenarnya dilapangan”paparnya

Yohanes juga mengatakan bahwa hubungan tata cara kerja agar direalisasikan dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas serta berharap jajarannya dapat mengoptimalkan E management penyidikan

“Hubungan Tata Cara kerja ( HTCK ), agar di realisasikan sebagai pedoman dan wujud kerjasama dalam pelaksanaan dan E management penyidikan harus dioptimalkan.” Katanya

Di akhir sambutannnya yohanes menekankan Proses penyelidikan dan penyidikan harus tetap berpedoman kepada peraturan dan petunjuk yang ada.

Setelah sambutan Dirresnarkoba dilanjutkan dengan pemberian materi tentang HTCK, E-manajemen Penyidikan, Penanganan pertama BB elektronik, Perkap 6 Th 2019 tentang penyidikan tindak pidana, Pengawasan pemberkasan perkara TP. narkoba, Aplikasi E- Manajemen Penyidikan dan tanya jawab.(Red)

Komentar