Presiden Bagikan Sertifikat Tanah di Tarakan, Kalimantan Utara

infobumi.com,Tarakan – Presiden Joko Widodo melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Pulau Kalimantan. Kali ini, Presiden membagikan sertifikasi tanah di Lapangan Tenis Indoor Tarakan, Kalimantan Utara pada Rabu (18/12/2019).

“Alhamdulillah sampai saat ini sertifikat yang sudah dibagikan ke masyarakat di seluruh tanah air semakin hari semakin banyak setiap tahunnya, saya naikan lagi, tahun 2018 rampung 7 juta, tahun ini (2019), rampung 9 juta,” kata Presiden.

Presiden juga mengatakan, pembagian sertifikat tanah merupakan bukti berkekuatan hukum untuk menghindari konflik.

“Sertifikat ini adalah bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Saya itu hampir setiap hari pergi ke desa, masuk ke kampung, pergi ke daerah, yang saya dengar dari rakyat sengketa tanah, sengketa lahan, konflik, sehingga ini (sertifikat tanah) menjadi kunci hak hukum atas tanah yang kita miliki,” jelasnya.

Baca Juga:  Mendagri Terbitkan Inmendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

Presiden juga meminta masyarakat berhati-hati apabila menggadaikan sertifikat tanah kepada pihak lain.

“Saya titip nih kalau sudah pegang sertifikat, disekolahkan untuk jaminan di bank atau diagunkan di bank, itu tidak apa-apa, tetapi hati-hati meminjam uang di bank itu harus dikalkulasi, saya titip,” pesan Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden yang didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah menteri dan pejabat terkait juga membuka ruang dialog dengan masyarakat. Masyarakat tanpa ragu dapat bertanya dan mendapatkan jawaban secara langsung dari Presiden. (Red)

Puspen Kemendagri

Komentar