Mendagri Ajak Pemda Bersama Lakukan Pengendalian Inflasi

infobumi.com,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D. mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersama melakukan pengendalian inflasi di daerah masing-masing. Menurutnya, pengendalian inflasi di daerah akan sangat berdampak pada tingkat inflasi di tingkat nasional. Hal itu disampaikannya saat menghadiri High Level Marketing (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Ruang Rapat Utama, Gedung Ali Wardhana Lantai IV, Jakarta Pusat, Kamis (13/02/2020).

“Pengendalian inflasi membutuhkan dukungan dan peran serta Pemerintah Daerah. Maka dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing termasuk reformasi birokrasi di daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai upaya,” kata Mendagri.

Adapun upaya Kemendagri dalam pengandalian inflasi dengan dukungan dari Pemda adalah sebagai berikut:

Pertama, menerbitkan Instruksi kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota untuk segera membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan melakukan koordinasi yang intensif di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu wilayah dan kerjasama dengan OPD lain di wilayah yang berbeda.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima Berharap Vaksinasi Drive Thru di Medan Jadi Role Model Wilayah Lain

Kedua, mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan sinkronisasi dokumen perencanaan Nasional (RPJMN/RKP) dengan dokumen perencanaan daerah (RPJMD/RKPD), khususnya yang terkait dengan bidang pangan.

Ketiga, mendorong Pemerintah Daerah untuk menciptakan deregulasi atau Omnibus Law yang mendukung proses perizinan dan kemudahan berinvestasi, melalui pendelegasian kewenangan perizinan dari Kepala Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai dasar pelaksanaan proses pelayanan perizinan dan nonperizinan, perlu diatur untuk memaksa kepala daerah dan dinas teknis tidak lagi melakukan proses pelayanan perizinan dan nonperizinan.

Keempat, melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui upaya percepatan realisasi APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan dalam rangka pengendalian harga.

Kelima, mengimbau Pemerintah Dearah agar lebih cepat dan tanggap untuk mengatasi masalah infrastruktur distribusi pangan daerah dan segera melakukan perbaikan yang diperlukan.

Baca Juga:  Kemendagri Dorong Pj. Gubernur Provinsi Baru di Papua Segera Bekerja

Keenam, mendorong pembentukan forum Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), khususnya bagi daerah yang belum memiliki TPID.

Karateristik inflasi di Indonesia masih cenderung bergejolak terutama dipengaruhi oleh sisi suplai yang berkenaan dengan gangguan produksi di daerah, distribusi barang antar daerah/negara dan kebijakan pemerintah. Pada tahun 2019 Indonesia mengalami inflasi sebesar 3%, hal ini sebagaimana hasil pemantauan BPS terhadap 82 kota, yakni tercatat 57 kota mengalami inflasi dan 25 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manado sebesar 3,30% dan terendah terjadi di Malang sebesar 0,01%. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar -1,06% dan terendah terjadi di Batam dan Denpasar sebesar -0,01%.

Sementara bila melihat data dari Bank Indonesia, bahwa fluktuasi tingkat inflasi di Indonesia sepanjang tahun 2019 tertinggi terjadi pada bulan Agustus yang mencapai 3,49%, sedangkan tingkat inflasi terendah terjadi pada bulan Maret yaitu 2,48%.

Baca Juga:  Pengawasan Lima Program Prioritas Nasional

Tak sampai di situ, ditambahkan Mendagri, pengendalian inflasi dibutuhkan kerjasama seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan guna kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mencapai inflasi yang rendah pengendalian inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi antara Bank Indonesia dengan Pemerintah, karena dengan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan maka upaya pengendalian inflasi yang stabil dapat tercapai, sehingga akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Mendagri.

Hadir dalam High Level Marketing (HLM) tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PPN/Kepala Bapenas Suharso Monoarfa, Kepala BPS Suhariyanto, Dirut Perum Bulog Budi Waseso, Wakapolri Gatot Edi Pramono, Sekjen Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Sesmen BUMN Susyanto, Staf Ahli Menteri PUPR Bid. Ekonomi dan Investasi Zainal Fatah. (Sukron)

Puspen Kemendagri

Komentar