Mendagri Minta Pemda Dorong Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

infobumi.com,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian Ph.D., meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong investasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, untuk memajukan investasi, dibutuhkan kerjasama baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Hal itu dikatakannya dalam Rakornas Investasi Tahun 2020 di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (20/02/2020).

“Jadi kita kan tahu bahwa untuk mendorong investasi ini perlu ada kerjasama pusat dan daerah, investasi ini sangat penting. Tadi Bapak Presiden sudah menjelaskan dengan sangat detil dan rinci perlunya investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Mendagri.

Lebih dari itu, terbukanya peluang investasi akan dapat menopang bonus demografi yang akan dihadapi bangsa Indonesia. Dengan adanya sistem desentralisasi otonomi daerah, membuka kewenangan Pemda dalam dukungan kebijakan investasi.

Baca Juga:  Kemendagri Umumkan Juara Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Pada 22 Juni 2020

“Lebih dari itu juga untuk menghadapi bonus demografi, angkatan kerja kita tinggi kalau tidak diberikan pekerjaan nanti ‘nganggur, maka perlu penciptaan lapangan kerja. Untuk menciptakan lapangan kerja itu salah satunya investasi karena tidak menganggarkan dan menyediakan dari APBN saja. Nah masalahnya kan sistem politik dan pemerintahan kita desentralisasi, ada kewenangan di tingkat pusat dan ada juga yang diatur di daerah, sehingga ini butuh kerja sama Pemda untuk membuka peluang investasi ini,” ujarnya.

Mendagri menilai, dengan hadirnya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, dapat menjadi ujung tombak kemudahan investasi. Tak hanya itu, Mendagri juga mendorong seluruh Pemda untuk segera memiliki PTSP.

Pihaknya juga mendukung keberadaan PTSP yang sejalan dengan BKPM untuk mendorong terbukanya peluang investasi di segala sektor.

Baca Juga:  Revisi UU ASN, Zudan Usulkan Eselon I dan II Daerah Jadi Aset Nasional

“Kemudian kepala daerah mendelegasikan kewenangan perizinanan kepada dinas ini, tapi mereka harus diberikan pada orang yang tepat, orang yang berintegritas, punya kemampuan. Berikan bantuan biaya, sementara biaya yang dari Pusat belum ada dalam bentuk dana alokasi khusus, maka gunakan APBD dulu, supaya mereka bisa bergerak, bekerja. Nah, mereka mengkoordinasikan perizinan investasi di tingkat daerah sehingga cocok atau paralel dengan BKPM. Jadi ini kakinya BKPM, kita mendukung,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari visi Presiden Joko Widodo, di antara poinnya yakni berkaitan dengan memprioritaskan investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan, memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang, terutama yang berkaitan dengan investasi. (Sukron)

Puspen Kemendagri

Komentar