Mendagri: Rakortekrenbang untuk Sinkronisasi Percepatan Pembangunan

infobumi.com ,Surabaya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D, menyebut Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) sebagai upaya untuk melakukan sinkronisasi percepatan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rakortekrenbang Regional I Tahun 2020 di Shangri-La Hotel Surabaya, Jawa Timur, Rabu (03/4/2020).

“Rakortek ini adalah kita untuk menyesuaikan antara kita ingin menyusun program, disesuaikan dengan sinkronisasi antara apa yang diinginkan pusat dan apa yang dibutuhkan oleh daerah. Karena tiap daerah memiliki ke-khas-an masing-masing, kebutuhan yang berbeda, pusat juga memiliki strategi nasional yang garis besarnya ada di RPJMN yang dibelah dalam RKP tahunan untuk mencapai target akhir di RPJMN,” kata Mendagri.

Koordinasi teknis tersebut merupakan salah satu wadah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk secara bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dalam rangka mencapai target pembangunan nasional, tak terkecuali dalam kaitannya dengan penyesuaian program dan anggaran.

Baca Juga:  Dirjen Bina Keuda Ingatkan Pemda-DPRD Perlu Sinergi, Kompak, Solid, Bahas dan Tetapkan APBD

“Untuk persiapan terutama masalah duitnya, kita mengikuti money follows program dalam bentuk perencanaan. Jadi kita membuat perencanaan nanti uangnya ngikutin. Jadi buat perencanaan program yang idealnya seperti apa, sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan ketersedian anggarannya berapa,” ujarnya.

Money follows program adalah pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Nah untuk membuat program kita ngikuti sekali lagi money follows program. Nanti kalau sudah ditetapkan menjadi alokasi anggaran, terbalik, DIPA-nya sudah dikasih, yang dikerjakan adalah program, no follows money. Jadi uang DIPA-nya sudah jadi yang membuat programnya sesuai dengan indikasi,” tambahnya.

Tak hanya mengandalkan APBD saja, daerah yang memiliki Pemasukan Asli Daerah (PAD) tinggi, dapat membuat program dengan penggunaan dana dari PAD.

“Untuk daerah yang PAD-nya kuat keuangannya, kuat itu ditandai dengan rasio PAD-nya lebih tinggi dari transfer pusat, daerah ini bisa membuat program-program yang lebih manuver dengan lebih leluasa karena ruang fiskal yang lebih besar,” tuturnya.

Baca Juga:  Mendagri: Kepercayaan Publik Bagian dari Kunci Jalannya Pemerintahan

Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah. Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang Tahun 2020 adalah terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

“Patokan kita untuk di tingkat pusat, saya kira Bapak Presiden telah menyampaikan visi besar beliau, mulai dari membangun SDM yang unggul, yang kedua adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, yang ketiga adalah penyederhanaan regulasi, yang keempat reformasi birokrasi atau penyederhanaan birokrasi, dan yang kelima transformasi ekonomi dari yang berbasis SDA ke manufaktur dan jasa modern. Ini gambaran besarnya beliau, tapi ini juga diterjemahkan sedikit lebih detail oleh Bappenas ke dalam RKP di tahun ini pun ada,” jelas Mendagri.

Baca Juga:  Muhammad Rizal DPR RI Bareng Poltekkes Banten Sosialisasi Germas Cegah Stunting Bersama Warga Binong dan Bonang

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2020 diadakan di dua (regional) yaitu Regional I (Wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua serta Provinsi Jawa Timur) pada tanggal 2 – 6 Maret 2020 di Surabaya dan Regional II (Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali) pada tanggal 9 -13 Maret 2020 di Bandung. (

Puspen Kemendagri

Komentar