Temui Mendagri, APKASI Sampaikan Dukungan Ombnibus Law Cipta Kerja

infobumi.com,Jakarta – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian Ph.D., untuk membahas beberapa persoalan, terutama terkait perekonomian di daerah, salah satunya dukungan terhadap Omnibus Law. Pertemuan dilakukan di Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2020).

Usai melakukan pertemuan, Ketua Umum APKASI yang merupakan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Pusat dalam menyusun sejumlah Omnibus Law untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air. Pasalnya, Omnibus Law yang sedang disiapkan pemerintah bisa menjadi daya ungkit bagi investasi di daerah, yang tujuan akhirnya adalah pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

“Hari ini kita penggurus APKASI, saya Ketua Umum, Pak Sekjen dan beberapa teman-teman, terkait dengan bagaimana dengan perkembangan ekonomi di daerah. Pak Mendagri sebagai Pembina dari kami para bupati, kami ingin meminta beliau untuk menjembatani terkait dengan beberapa soal terkait dengan pengembangan ekonomi di daerah, menyangkut industrialisasi dan lain-lain. Tetapi secara umum prinsip Pemda ingin memberikan dukungan selama itu memberikan cipta lapangan kerja yang luas dan memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat, jauh lebih bagus atau lebih sejahtera,” kata Azwar Anas.

Baca Juga:  Bersiap Ikuti Hannover Messe dan World Expo Dubai 2020, Presiden: Tampilkan Wajah Indonesia

APKASI sangat bekepentingan dengan Omnibus Law yang saat ini sudah disiapkan Pemerintah yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, mengingat pengaturan dalam kedua RUU tersebut akan berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perekonomian di daerah.

“APKASI wajib tahu substansi dari Omnibus Law itu, dan beliau tadi akan mengajak APKASI untuk melakukan pembahasan terkait dengan substansi dari Omnibus Law, karena pasalnya sangat banyak, dan ini tidak bisa kita baca (dan) kita pahami sendiri. Nah oleh karena itu perlu bersama-sama termasuk nanti Pak Mendagri bersama Pak Menko,” jelasnya.

Secara prinsip, APKASI dalam posisi mendukung visi memajukan Indonesia yang terus digerakkan oleh Pemerintah Pusat. Dengan adanya RUU Cipta Kerja, mencoba mendorong penyederhanaan perizinan, investasi, perlindungan usaha, serta kemudahan usaha dan ketenagakerjaan. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten se-Indonesia satu visi dalam upaya menciptakan lapangan kerja melalui akselerasi investasi dengan penyederhanaan-penyederhanaan yang diatur dalam RUU tersebut. Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap melakukan pendalaman terhadap RUU tersebut.

Baca Juga:  Dirjen Bina Adwil Kemendagri Minta Pemda Stop Beri Perizinan Pemanfaatan Lahan di Kawasan IKN

“Kita belum sampai ke subtansi itu (per-pasal), akan kita bahas bersama dengan dijembatani oleh Pak Mendagri dengan Pak Menko, nanti akan dilakukan pendalaman,” pungkasnya.

Selain dihadiri Ketua Umum APKASI (Bupati Banyuwangi) Abdullah Azwar Anas, pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Umum APKASI (Bupati Dharmasraya) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekjen APKASI (Bupati Lombok Utara) Najmul Akhyar, Bendahara APKASI (Bupati Minahasa Selatan) Christiany Eugenia Tetty Paruntu, dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga APKASI (Bupati Tangerang) Ahmed Zaki Iskandar. Sementara itu, Mendagri didampingi oleh Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto, dan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otda Andi Bataralifu. (Sukron)

Puspen Kemendagri

Komentar