Temui BPP Kemendagri, Litbang Kompas Bahas Kuesioner Evaluasi Pilkada

infobumi.com,Jakarta – Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), bertemu lembaga Litbang Kompas. Pertemuan tersebut untuk membahas proposal sekaligus kuesioner penelitian yang diajukan Litbang Kompas dalam mengevaluasi jalannya pemilihan kepala daerah (pilkada). Pertemuan ini  dipimpin oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si yang berlangsung di Ruang Rapat II BPP Kemendagri, Selasa (10/3). Selain itu, hadir pula Sekretaris BPP Kemendagri, Kepala Pusat Litbang BPP Kemendagri beserta para peneliti internal.

Litbang Kompas menjadi salah satu lembaga think tank independen yang dilibatkan BPP Kemendagri, dalam mengevaluasi jalannya pilkada. Selain Litbang Kompas, lembaga think tank lainnya yang dilibatkan, yakni  Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Perhimpunan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES), serta Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

“Banyaknya lembaga litbang independen yang dilibatkan, merupakan upaya BPP Kemendagri menghasilkan evaluasi yang lebih objektif” kata Plt. Kepala BPP Kemendagri Agus Fatoni.

Dalam pertemuan ini, peneliti utama Litbang Kompas, B.E. Satrio dan Nurul Fachiati, memaparkan sejumlah daftar rincian kuesioner yang akan digunakan dalam penelitian. Adapun beberapa tema besar yang menjadi muatan kuesioner, di antaranya terkait penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan pilkada, pelaksanaan pilkada secara umum, potensi konflik sosial, netralitas ASN, ekses pilkada, potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,  serta beberapa isu lainnya yang dinilai krusial.

Fatoni juga berharap, dari pertemuan tersebut mendapat kesepakatan hasil akhir kuesioner yang akan disebar, sehingga dapat segera didistribusikan ke daerah.

Hasil dari pertemuan ini, lanjutnya, akan digabungkan dengan daftar pertanyaan survei Kompas.

“Mohon hari ini targetnya kuesioner sudah final, artinya sudah tidak ada perubahan lagi,” tuturnya.

Baca Juga:  UU Pers Masih Relevan bagi Industri Pers Nasional

Disamping itu, Agus Fatoni juga memberikan masukan, seperti perlunya menyisipkan beberapa aspek muatan isu dalam kuesioner, seperti metode pemilihan elektonik (e-voting), dampak pilkada terhadap pelayanan publik, kesejahteraan, dan daya saing daerah.

“Apakah pilkada selama ini mampu mendukung tujuan otonomi daerah,” tuturnya. Beberapa isu penting lainnya juga turut disampaikan Fatoni.

Senada dengan Satrio, Agus Fatoni juga berharap, pertemuan tersebut menjadi forum terakhir membahas muatan kuesioner. Dengan begitu, Litbang Kompas dapat segera turun ke lokus kajian dan memberikan hasilnya secara menyeluruh.
Sebagai informasi, agenda mengevaluasi jalannya pilkada merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri. Kegiatan tersebut merupakan program prioritas di lingkungan Kemendagri, terutama BPP Kemendagri. Dengan langkah kajian ini, diharapkan dapat memberi masukan untuk pembenahan pilkada di masa mendatang. (Sukron)

Puspen Kemendagri

Komentar