Banten Resmi Tetapkan Status KLB Virus Corona

INFOBUMI.com,Banten – Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona.

Status KLB tersebut meliputi Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama para pimpinan daerah di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

“Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,

Sebelumnya, diadakan rapat bersama yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Selain itu, segenap kepala daerah tersebut juga sepakat untuk meliburkan sementara semua aktivitas pendidikan di semua sekolah

Menurut Ahmad Zaki, kebijakan tersebut berlaku bagi semua tingkatan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Penghentian aktivitas di sekolah tersebut akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.

Hal tersebut untuk mengantisipasi berkembangnya virus corona di Provinsi Banten.pungkasnya. (Red)

Komentar