Tangani Covid-19, Mendagri Tegaskan Kementeriannya All Out Laksanakan Titah Presiden

infobumi.com,Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah sangat serius mengantisipasi lonjakan pasien infeksi Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah akan berusaha keras mengerahkan seluruh daya upaya termasuk prasarana untuk mengantisipasi lonjakan pasien infeksi Covid-19. Kementerian yang dipimpinnya, telah menyiapkan seluruh gedung pusat pendidikan dan latihan untuk difungsikan sebagai Rumas Sakit darurat untuk pasien Corona.

” Bapak Presiden Jokowi telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah, TNI dan Polri untuk siap siaga mengantisipasi lonjakan pasien. Khusus untuk Kemendagri, Presiden Jokowi meminta Mendagri untuk menyiapkan gedung dan prasarana Pusat Diklat Kemendagri yang tersebar di daerah untuk menampung pasien covid 19 di daerah bila dibutuhkan,” kata Menteri Tito di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Tito menegaskan, kementeriannya akan all out melaksanakan perintah Presiden. Kini, semua gedung pusat pendidikan dan latihan milik Kemendagri di berbagai daerah telah dipersiapkan. ” Telah dipersiapkan untuk tempat perawatan pasien Covid-19 bila diperlukan” tegas Tito.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Siapkan Transisi dari Pandemi ke Endemi

Menurutnya, alih fungsi gedung diklat Kemendagri untuk jadi RS darurat Corona merupakan tindak lanjut dari titah atau perintah Presiden Jokowi. Maka pihaknya, langsung bergerak cepat menyiapkan gedung-gedung Diklat agar bisa langsung digunakan jadi tempat perawatan pasien Corona.

” Dalam rangka merindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait pemanfaatan diklat-diklat di daerah dalam rangka antisipasi penanganan Covid-19, maka sarana dan prasarana diklat yang merupakan aset Kemendagri, yaitu BPSDM Kemendagri telah kami siapkan,” katanya.

Gedung BPSDM yang telah siap digunakan untuk menampung pasien Corona kata Teguh, antara lain gedung BPSDM di Kalibata dan Bogor. Selain itu, juga telah disiapkan 4 PPSDM Regional di Bukittinggi, Bandung, Yogya dan Makasar serta Balai Satpol PP dan Damkar di Rokan Hilir.

” Kemendagri juga memiliki Balai-balai Diklat Pemdes, yaitu di Lampung, Yogya dan Malang. Dan yang merupakan aset daerah, dari 34 provinsi yang sudah memiliki gedung dengan kamar-kamarnya ada 32 Provinsi.

Baca Juga:  Kemendagri Gawangi Pelaksanaan TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Tahun 2021

Setelah diinventarisir, total kamar di lingkungan BPSDM yang bisa dipakai untuk perawatan pasien Corona, mencapai 5.037 kamar. Namun kondisi semua kamar tidak sama. Ada yang pakai AC. Ada juga yang tidak pakai mesin pendingin udara. Prinsipnya lima ribuan lebih kamar tersebut, semuanya layak pakai. (Sukron)

Puspen Kemendagri

Komentar