Agar Tepat Sasaran, Polres Cilegon Amankan Tahap II Penyaluran Program BST

INFOBUMI.com,Cilegon Banten– Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Polres jajaran mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Hari ini, kegiatan lanjutan pembagian BST Covid-19 Tahap II dari Kemensos RI kepada 1.843 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di gelar di Gedung PGRI Kecamatan Mancak Kabupaten Serang. Sabtu (13/06/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media mengatakan bahwa seluruh bhabinkamtibmas Polres Cilegon ikut mengawal penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat terdampak di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Kami kerahkan seluruh personel dari Polsek Mancak, terutama anggota Bhabinkamtibmas dibantu anggota TNI dari Koramil untuk melakukan pengawalan bansos mulai dari Kantor Pos hingga diterima oleh masyarakat terdampak Covid-19,” ucap Yudhis.

Baca Juga:  Selama 9 Hari Ops Patuh Kalimaya 2020, Jaring 10109 Pelanggar Lalu Lintas

Yudhis juga mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan yang dapat menimbulkan kekisruhan di masyarakat.

“Pengawalan ini tak lain untuk memastikan selama kegiatan penyaluran berlangsung tetap aman dan bantuan sampai tepat pada sasaran,” tutur Yudhis.

Yudhis menuturkan di samping melakukan pengawalan dan pengawasan untuk penyaluran bantuan di tengah pandemi Covid-19, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah yang telah dikeluarkan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan saat mengambil bantuan yang disiapkan pemerintah termasuk tetap menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak, wajib memakai masker dan mencuci tangan.

Ditempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa program pemberian bantuan ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Program ini sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang menderita akibat pandemi,” ucap Edy Sumardi.

Baca Juga:  Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Polres Metro Tangerang Kota Mendapat Penghargaan dari Ombudsman

Lanjut Edy Sumardi, dalam penyaluran bantuan tersebut, TNI Polri ikut berperan dalam mengawal dan mengawasi agar bantuan tepat sasaran.

Terakhir Edy Sumardi berharap kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan, baik itu dari pemerintah maupun dari dermawan lainnya, agar bantuan tersebut sebaiknya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (Red)

(Bidhumas)

Komentar