Kapolsubsektor Palem Semi,Cek Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan Hypermart

INFOBUMI.com,Tangerang Kota –Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tangerang raya di perpanjang lagi, Kapolsubsektor Palem semi Polsek Jatiuwung Aiptu Wawang, giat Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka percepatan dalam rangka penanganan covid-19 di wilayah hukum polsek jatiuwung polres metro Tangerang kota.

Adapun penegakan disiplin yang di lakukan oleh petugas di tempat pusat perbelanjaan di hypermart lippo utara karawaci kel Panunggangan barat kec Cibodas kota Tangerang, Senin (15/06/2020)

Aiptu Wawang dalam hal ini terus berkoordinasi dan memberikan himbauan kepada pihak pusat perbelanjaan agar selalu mematuhi perintah protokol kesehatan agar selalu memakai masker, menjaga jaga jarak sosial,cek suhu tubuh,cuci tangan ,bagi pengunjung yang bawa anak di bawah umur 5 tahun di larang masuk di saat berbelanja.

Tujuan dari giat disiplin mematuhi protokol kesehatan ini adalah untuk memutus mata rantai dari penyebaran virus corona covid-19 yang masih merebak di wilayah indonesia.ucap Aiptu Wawang,Kapolsubsektor palem semi.

Baca Juga:  Polda Banten Laksanakan Diklat Integrasi TNI-POLRI Tahun Anggaran 2021

Atensi dan arahan ini di perintahkan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Polres metro Tangerang kota Kompol Aditya S.P Sembiring ,kepada jajarannya untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat khususnya di wilayah hukum polsek jatiuwung di masa pandemi covid-19.pungkasnya. (ukn)

Komentar