Otto Hasibuan; Wajar Nasabah Kecewa, Karena Proposal Yang Di Buat KSP Indosurya Seperti Asal-Asalan

infobumi.com,Jakarta – Sidang perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan-Pinjam Ksp Indosurya Cipta dengan agenda lanjutan pembahasan rencana perdamaian kembali digelar di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Nasabah dan kuasa hukumnya dibuat kecewa pada sidang kali ini. Sebab, pihak Indosurya mengaku belum siap membahas proposal perdamaian yang telah diberi masukan oleh para kreditur, dan hal lainnya.

“Pihak debitur belum siap sehingga meminta sidang ditunda dan dilanjutkan pada hari Rabu, 8 Juli,” ujar pengurus PKPU, Muhamad Arifudin saat sidang.
Kreditur meminta ke pihak KSP Indosurya agar di berikan laporan keuangan,aset agar kreditur bisa mengetaui managemen kopersi indosurya .

Sontak pernyataan pengurus yang meneruskan sikap pihak Indosurya itu mendapat reaksi kekecewaan nasabah. Tak sedikit yang berteriak marah, dan mencemooh pihak Koperasi.

Baca Juga:  Otto Hasibuan:Gagal Bayar Nasabah KSP Indosurya Cipta, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Nasabah menilai, pihak Indosurya seperti ingin mengulur waktu dan tak menunjukkan itikad baik dalam persoalan ini. Karenanya mereka menyesalkan sikap tersebut.

Akhirnya sidang di tunda di mana debitur ksp indosurya belum siap mengabulkan permintaan proposal laporan keuangan yang di minta oleh kreditur yang di janjikan pada sidang sebelumnya pada hari senin tanggal 6 juli 2020.

“Hakim pengawas, Makmur memutuskan menunda sidang dengan catatan-catatan kepada debitur agar sidang selanjutnya sudah bisa di lengkapi proposal perdamaian.”

“Pengacara Aliansi Korban KSP Indosurya Cipta (AKI), Otto Hasibuan yang hadir dalam persidangan, menilai ketidaksiapan Koperasi indosurya sangat mengecewakan kliennya dan nasabah yang lain”.ujarnya usai sidang.

Saya menilai ketidakseriusan dari KSP indosurya dalam proses perdamaian ini. terlihat dari proposal perdamaian yang ditawarkan ke nasabah.

“Bayangkan saja ini kan urusannya bukan urusan kecil, masa Proposal yang di ajukan seperti asal-asalan. Pertama kan dia sudah ajukan, coba kita lihat, pengajuannya itu hanya asal-asalan saja,” tutur Otto.

Baca Juga:  SMSI Kota Tangerang Susun Program Kerja Jangka Panjang

Adapun isi dari proposal dinilai hanya ‘main-main’, lantaran tak ada jaminan yang pasti bahwa komitmen pembayaran utang triliunan rupiah itu akan benar-benar dijalankan. Sikap Indosurya itu dianggap tak sesuai semangat berlangsungnya PKPU.

“Mereka mau bayar dua tahun lagi, tiga tahun lagi, empat tahun lagi, tanpa ada dasar tanpa ada jaminan. Artinya ini lebih buruk tanpa ada PKPU. Padahal PKPU itu harapan kita adanya proposal yang lebih baik,” ucap Otto.

“Tapi sekarang ini proposalnya ini tidak lebih baik. Jadi kelihatannya mereka tidak siap atau memang sengaja saya tidak tahu. Tapi ini sangat mengecewakan bagi nasabah,” ujarnya.(Red)

Komentar