Kapuspen Kemendagri Paparkan Berbagai Upaya Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19

infobumi.com,Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyampaikan, pemerintah terus berupaya secara maksimal untuk mengatasi pandemi Covid-19, baik dari aspek kesehatannya maupun dari aspek sosial ekonominya. Hal itu disampaikannya saat mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian sebagai Narasumber pada Simposium Nasional Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Kemiskinan yang diselenggarakan Universitas Hasanuddin secara virtual pada Selasa, (01/09/2020).

Lebih lanjut, Benni memaparkan beragam upaya yang telah dilakukan pemerintah. Pertama, Benni menyampaikan, Pemerintah Pusat di bawah komando Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Adapun komite ini diketuai oleh Menko Perekonomian, dan dilaksanakan oleh Menteri BUMN selaku Ketua Pelaksana.

“Ketua Komite ini terdiri dari 6 wakil ketua yang sudah terbagi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Ada Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Kemudian dalam pelaksanaan Menteri BUMN ini dibantu oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang masih diemban oleh Kepala BNPB. Untuk Satgas Pemulihan Ekonomi dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN,” ujar Benni pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden secara virtual tersebut.

Upaya kedua yang dilakukan pemerintah, yaitu menyusun pedoman manajemen yang merupakan strategi dalam penanganan Covid-19. Terdapat 5 muatan utama berkenaan dengan strategi, di antaranya pencegahan penyebaran Covid-19, peningkatan sistem kekebalan tubuh, peningkatan kapasitas sistem kesehatan, peningkatan ketahanan pangan dan industri alat-alat kesehatan. “Yang kelima memperkuat jaring pengaman sosial nasional atau social safety net,” beber Benni.

Baca Juga:  Muhammad Rizal Komisi IX DPR RI Gandeng Poltekkes Kemenkes Banten Sosialisasi Germas Cegah Stunting di Curug Tangerang

Khusus pada lingkup tugas Kemendagri, Benni menyampaikan bahwa Mendagri telah mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk melibatkan berbagai stakeholder dalam pencegahan Covid-19. Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini sudah ada sebanyak 31.043 orang yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19, baik medis atau tenaga kesehatan maupun relawan-relawan non tenaga kesehatan. “Ini sudah didorong oleh Kemendagri, dan Pemda sudah melaksanakan,” cetus Benni.

Berikutnya, pemerintah juga telah menyusun kriteria risiko daerah berdasarkan warna, mulai dari risiko tinggi, risiko sedang, risiko rendah, dan tidak terdampak. Hal ini dinilai sangat penting untuk melakukan upaya-upaya yang lebih terarah dalam penanganan Covid-19. “Jadi tingkat kategori risiko ini akan menentukan tingkat transmisi Covid-19 dan bentuk implementasi sektor yang harus dilakukan. Ini merupakan arah yang menjadi rujukan bagi semua untuk mengetahui bagaimana Covid-19 ini bergerak di masing-masing daerah, apa yang harus dilakukan oleh masing-masing daerah untuk menyikapi penyebaran Covid tersebut,” papar Benni.

Benni mencontohkan, sebuah daerah yang resikonya tinggi juga perlu dilihat dampak ekonominya terlebih dahulu. Ini perlu diperjelas sebelum melangkah ke tahap berikutnya untuk melakukan intervensi melalui kebijakan di setiap daerah. “Tidak mungkin sama intervensi atau perlakuan kebijakan bagi daerah-daerah yang dampak ekonominya berbeda. Kita perlu memastikan upaya-upaya penanganan kesehatan, kemudian upaya-upaya peningkatan kinerja ekonomi berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tutur Benni.

Baca Juga:  Dukung Pengamanan KTT G20, Dukcapil Kemdagri dan Polri Bersinergi Terapkan Face Recognition

Setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kemendagri melakukan sosialisasi secara masif kepada daerah untuk terus mempedomani protokol kesehatan. Tidak hanya itu, Mendagri juga telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.

Tak hanya itu, Benni mengatakan, Mendagri beserta jajaran sudah melaksanakan kunjungan lapangan kurang lebih ke 22 provinsi untuk menyampaikan muatan-muatan yang perlu mendapat perhatian oleh Pemda terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tersebut.

“Jadi beberapa hasil kunjungan dari beberapa daerah yang perlu didorong dan diintensifkan yaitu gerakan bagi masker secara masif, peningkatan kapasitas uji coba sampel melalui penyediaan Mobile/Container Biosafety Level 2 (BSL-2), sampai deklarasi Indonesia Peduli Covid dengan melibatkan seluruh elemen-elemen masyarakat. Apa muatan sosialisasi dan diseminasi yang dilakukan, yang pertama ini tidak lepas dari isu 3M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” papar Benni.

Dalam hal sosialisasi, Benni berharap kerja sama antara Tim Media Satgas Covid-19 sebagai leading sector, dengan jejaring Humas Kementerian dan Lembaga serta Daerah dapat terus ditingkatkan. Bahkan, di lingkup Kemendagri dengan melibatkan kader PKK di seluruh Indonesia, tak henti-hentinya dikampanyekan mengenai protokol Kesehatan.

Baca Juga:  Instruksi Mendagri Sebagai Pengingat Penegakan Prokes, Begini Logika Hukumnya

“Pada saat kita turun ke lapangan bersama-sama PKK juga melakukan sosialisasi, gerakan penyebaran penggunaan masker di seluruh wilayah. Terakhir agar kita juga betul-betul mengintensifkan kegiatan-kegiatan secara persuasif kita mendorong seluruh masyarakat diseluruh wilayah di Indonesia untuk memastikan 3M itu berlangsung,” kata Benni.

Melihat grafik dari hari ke hari, tren penularan Covid-19 di Indonesia masih meningkat. Berdasarkan data per 31 Agustus 2020 dari Gugus Tugas terkonfirmasi 174.796 orang tertular Covid-19, 41.420 di antaranya dalam proses perawatan, lalu 125.959 dinyatakan sembuh, dan 7.417 orang dinyatakan meninggal. Artinya, dari jumlah yang terkonfirmasi, angka kematian berkisar pada angka 4,2%. “Nah ini perlu menjadi perhatian khusus bagi kita semua terutama bagi Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah, dan sampai ke desa,” kata Benni mengingatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Benni juga menyampaikan permohonan maaf dari Mendagri karena tidak dapat hadir untuk menyampaikan materi pada simposium tersebut. Karena, ungkap Benni, pada saat yang bersamaan Mendagri harus mendampingi Presiden Joko Widodo dalam rapat dengan seluruh Gubernur se-Indonesia secara virtual terkait Pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.(Red)

Puspen Kemendagri

Komentar