Tegakkan Protokol Kesehatan, Provos Polsek Jatiuwung cek personil saat masuk Mako

infobumi.com,Kota Tangerang – Di masa adaptasi kebiasaan baru anjuran untuk menerapkan protokol kesehatan baik secara himbauan secara langsung oleh personil Polri maupun melalui brosur dan spanduk sering di jumpai dimana-mana.

Termasuk untuk di Polsek Jatiuwung Polres metro Tangerang kota, Protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Mulai dari pintu masuk Mako Polsek ,ruang-ruang pelayanan sampai dengan petugas atau personel Polsek Jatiuwung menerapkan protokol kesehatan.

Namun tidak menutup kemungkinan, terkadang masih ada personel yang lalai atau terlupa untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut.

Bagi personel yang lalai, tentu perlu pembinaan dan arahan dan hal tersebut merupakan tugas dan kewajiban provos yang mempunyai kewenangan untuk membina personel. Seperti yang dilaksanakan, Provos Polsek Jatiuwung melakukan penegakan protokol kesehatan bagi seluruh personel yang akan masuk ke lingkungan Mako Polsek Jatiuwung wajib mengunakan masker,Senin (07/09/2020)

Baca Juga:  Ribuan Satpol PP Ikuti Seminar Online Mengenai Deteksi Dini dan Mitigasi Konflik Sosial di Tengah Covid-19

 

“Kanit Provos Polsek Jatiuwung Iptu Tapril S.H bersama dengan anggotanya Seizin Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya S.P Sembiring menjelaskan,kegiatan tersebut memberi himabuan 3 M (mencuci tangan , mengunakan masker, menjaga jarak)”.ucapnya.

Adapun sasaran daripada giat himbauan protokol kesehatan tersebut meliputi sebagai berikut :
1. Pintu masuk Komando/ Pos Pam Mako Polsek Jatiuwung
2. Ruang Pelayanan SKCK dan SPKT
3. Ruang Reskrim Polsek Jatiuwung
4. Ruang Sieum Polsek Jatiuwung
5. Ruang Samapta Polsek Jatiuwung
6. Ruang Intel Polsek Jatiuwung
7. Ruang Binmas Polsek Jatiuwung
8. Ruang Lalu Lintas Polsek Jatiuwung

“Menindak lanjuti Atensi pimpinan sesuai dengan TR./451/VII/Ops/2020 tentang penggunaan Masker yg menggunakan logo TNI Polri”.tutup Iptu Tapril. (Ukn)

 

Komentar