Tekan Penyebaran Covid-19,Polsek Jatiuwung Bersama Tiga Pilar Menutup Pasar Kaget Di Kec Cibodas Kota Tangerang

infobumi.com, Kota Tangerang-untuk menekan tingkat penyebaran covid-19 yang masih tinggi penyebarannya di wilayah tangerang raya yang masuk Zona merah, di mana Tangerang masih dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Tim gabungan TNI POLRI,Pemerintah kota Tangerang melaksanakan operasi aman bersama melakukan penutupan sementara kegiatan pedagang kaki lima (pasar kaget) di jalan raya kavling perkebunan di wilayah kelurahan panunggangan barat kec Cibodas kota Tangerang. Minggu (13/09/2020)

Adapun kegiatan operasi aman bersama di masa adaptasi kebiasan baru ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19 di wilayah kec Cibodas kota Tangerang.Himbauan kepada pedagang pasar kaget yang berjualan setiap hari minggu yang berjualan sepanjang jalan kavling perkebunan sampai wilayah palem semi,di tiadakan untuk sementara waktu.untuk mengurangi dari kerumunan warga masyarakat yang biasa bersamaan berolah raga pagi di hari minggu.Tim gabungan juga terus memantau di mana ada kerumunan masa di wilayah kota Tangerang.

Baca Juga:  Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Bersama Romo Felix Gotong Royong Dalam Rangka Bedah Rumah Warga Desa Serdang Kulon

“Turut hadir dalam operasi aman bersama, Camat Cibodas Mahdiar, Camat Kelapa Dua, lurah panunggangan barat Agus N, kapolsubsektor palem Aiptu Wawang,Binamas Panbar Aiptu A.M Yusuf, Babinsa Panbar Serka Dicky,dan Binamas polsek kelapa Dua bersama Babinsa serta anggota Pol PP kec Cibodas dan kelurarahan Panbar.Ormas,Pokdar,dan Para RT dan RW setempat”.

Opersasi gabungan berjalan lancar aman dan kondusif.para pedagang pun sudah tidak terlihat yang membuka lapaknya di sepanjang jalan kav perkebunan.Himbaupun juga di lakukan oleh tim gabungan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan jaga jarak aman,pungkasnya. (Ukn)

Komentar